JAKARTA, KOMPAS.com — Komnas Perempuan mengecam tindakan anarki yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampe, Kabupaten Bogor, Jumat (1/10/2010) malam.
Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/10/2010), menegaskan, memeluk agama, beribadat sesuai keyakinan, dan jaminan rasa aman adalah hak setiap warga negara, tanpa kecuali. Perbedaan kepercayaan tidak bisa menghilangkan hak dasar warga negara akan jaminan aman perlakuan adil.
"Aparat penegak hukum harus memberi perlindungan serta tegas memproses hukum pelaku kekerasan itu. Pemerintah wajib menunjukkan tauladan penghormatan pada keberagaman dalam masyarakat sebagai wujud nyata komitmen negara menegakkan konstitusi," ujar Yunianti.
Seperti diberitakan, sekitar 1.000 orang menyerang komunitas masyarakat Ahmadiyah di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampe, Kabupaten Bogor. Setidaknya satu masjid Ahmadiyah dan dua rumah warga dibakar massa. Pasukan TNI dan polisi hari ini diturunkan menjaga desa itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang