Argo bromo tabrak senja utama

Korban Terakhir Senja Utama Masih Hidup

Kompas.com - 02/10/2010, 22:14 WIB

PEMALANG, KOMPAS.com - Korban terakhir yang dievakuasi dari bangkai gerbong Kereta Api Senja Utama di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (2/10/2010), dalam keadaan hidup.

Komandan Search And Rescue (SAR) Jawa Tengah wilayah Pekalongan Hengki Susilo Hadi mengatakan, evakuasi terhadap penumpang KA Senja Utama berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Korban terakhir yang dievakuasi bernama Sersan dua (Serda) Harno Susilo (33) salah satu anggota Tentara Nasional Indonesia.

"Saat ditemukan, Harno dalam posisi telentang di bawah gerbong sembilan KA Senja Utama, diperkirakan kedua kakinya terjepit sesuatu," ucap Hengki.

Tim evakuator, kata Hengki, sempat mengalami kesulitan mengevakuasi Harno, setelah menggunakan alat bantu dongkrak gerbong baru bisa terangkat, selanjutnya korban baru bisa diselamatkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Al Ikhlas Pemalang.

Harno berada di bawah gerbong kurang lebih selama enam jam, sebelum dapat dangkat dari bawah gerbong yang menjepitnya. Saat proses evakuasi Harno dalam kondisi sadar.

Saat ditemui Harno mengatakan, tidak mengetahui awal mula kejadian, hanya merasakan dorongan keras dari belakang, setelah itu posisinya sudah terjepit di bawah gerbong.

Dia mengatakan, saat di bawah gerbong hanya merasakan sakit di kedua kakinya hingga beberapa saat. "Dalam posisi terjepit saya langsung dipasang infus oleh petugas medis yang berusaha menolong," katanya.

Dalam tabrakan kereta antara KA Senja Utama-KA Argo Bromo Anggrek di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu dini hari itu, terdapat tiga anggota TNI Angkatan Darat yang meninggal.

Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan ketika dimintai konfirmasi Sabtu, mengatakan, dalam KA Senja Utama itu terdapat 10 anggota TNI,  tiga di antaranya meninggal, dua orang mengalami luka ringan, tiga orang masih dicari, dan dua orang selamat.

Tundjung mengatakan, jumlah korban tewas semuanya 36 orang dan 21 orang di antaranya sudah teridentifikasi, sedangkan 15 orang lainnya belum dapat dikenali.

Tiga anggota TNI yang menjadi korban tewas adalah Kolonel Yulianto bertugas di Kementerian Pertahanan, Serka Yohanes Bian Bayu Sakti dan Praka Heri Pramono. Istri dan anak Serka Bayu Sakti, Yenni dan Bastian, ikut menjadi korban tewas.

Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dan KA Senja Utama Jakarta-Semarang di Pemalang, Jawa Tengah, serta tabrakan Kereta Api Bima dengan KA Ekonomi Gaya Baru di Purwosari Solo, telah menelan puluhan korban meninggal dan puluhan luka-luka.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Menteri Kesehatan beserta jajarannya untuk datang ke lokasi. Presiden meminta agar para korban harus segera mendapat pertolongan yang baik, cepat, dan tepat.

Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan kepada korban yang dirawat di rumah sakit maksimal Rp 10 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau