1,2 Miliar Penduduk Dunia Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 04/10/2010, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,2 miliar penduduk dunia saat ini masih tinggal di rumah tidak layak huni. Sementara itu, kebutuhan rumah baru penduduk dunia saat ini mencapai angka 200 juta unit dengan angka prtambahan rumah sekitar 3 juta per tahun. 

Untuk mengatasi hal itu, para pemimpin dunia diharapkan dapat memberikan perhatian pada sektor perumahan serta produksi pembangunan rumah dengan biaya rendah (low cost housing) dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi ktif dalam mengatasi masalah perumahan dan permukiman.

Sedangkan saat ini kebutuhan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan menengah bawah diperkirakan sekitar 8 juta unit. Adapun kebutuhan rumah baru masyarakat setiap tahunnya berkisar 800.000 unit rumah. Kebutuhan rumah masyarakat Indonesia pun diperkirakan sekitar 4 persen dari total kebutuhan rumah penduduk dunia.

“Sekitar 1,2 miliar penduduk dunia saat ini masih tinggal di rumah tidak layak huni. Sedangkan kebutuhan rumah baru penduduk dunia saat ini mencapai angka 200 juta unit,” ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa didampingi Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera)  Iskandar Saleh dan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Yuwono kepada wartawan saat Konferensi Pers Peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2010 di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (4/10). Peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2010 ini mengangkat tema “Better City, Better Life” atau “Kota yang Lebih Baik untuk Kehidupan yang Lebih Baik”.

Menpera Suharso Monoarfa mengungkapkan, penyelenggaraan peringatan HHD 2010 yang ditetapkan oleh Majelis PBB jatuh setiap Senin pertama bulan Oktober ini diharapkan dapat mengingatkan dunia akan tanggung jawab bersama untuk masa depan permukiman yang lebih baik. Dalam hal  ini masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi obyek dalam pembangunan perumahan, tapi harus menjadi subyek yang mampu berpartisipasi aktif dalam program perumahan.

Lebih lanjut, Menpera juga mengingatkan bahwa rumah layak huni adalah  sebuah isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Selain itu, persoalan dasar mengenai kemiskinan kota  serta penanganan kawasan kumuh di Indonesia juga harus diselesaikan dan dipecahkan oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dan permukiman.

“Luas lahan permukiman kumuh berdasarkan hasil pendataan pemerintah terus bertambah setiap tahunnya. Saat ini luasnya bahkan telah mencapai angka 57.000 ha. Luas lahan permukiman kumuh itu bertambah 3.000 ha dari angka 54.000 ha sekitar lima tahun lalu,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Menpera pada kesempatan itu juga mengajak pemerintah daerah untuk disiplin dalam melaksanakan peraturan yang mengatur tentang tata ruang serta tata kota, khususnya dalam program pembangunan perumahan di daerah. Menpera menerangkan, kota yang telah berhasil melaksanakan perencanaan pembangunan perumahan yang baik berdasarkan peraturan daerah tata ruang antara lain Kota Palembang, Pekalongan dan Solo. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah lain dapat mencontoh ke tiga kota tersebut dalam program perencanaan perumahan dan permukiman.

Selain itu, Menpera juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan fungsi dan pengawasan atau kontrol dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan pembangunan rumah susun yang sedang dilaksanakan pemerintah dapat bermanfaat dan efektif bagi masyarakat. Forum dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait masalah perumahan juga harus terus dilakukan untuk mengurangi timbulnya konflik.

“Kita harus keroyok secara bersama-sama persoalan perumahan, khususnya penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang ada. Jangan sampai kita menimbulkan masalah kekumuhan baru ketika kita berusaha menyelesaikan masalah itu,” tandasnya.

Setelah konferensi pers terkait peringatan Hari habitat Dunia 2010, Menpera juga melakukan pembukaan pameran foto Habitat serta lukisan anak di lobi Kemenpera. Direncanakan pameran tersebut akan dilaksanakan selama satu pekan mendatang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau