JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengkritik pencalonan Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak percaya kepada Kapolri dan Kompolnas.
"Secara keseluruhan itu memang hak Presiden, tetapi secara institusi Polri (pencalonan Timur) itu merusak sistem," ujar Akil kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (4/10/2010).
Secara kelembagaan, lanjut Akil, pencalonan Timur menunjukkan kegagalan Polri dalam melakukan reformasi struktural. Hal itu akan membuat regenerasi di tubuh Polri, sebagai institusi yang civilian policy, kacau balau.
"Seharusnya mekanisme merekrut calon Kapolri tidak terkesan main comot begitu. Posisi Timur Pradopo akan ada resistensi," kata Akil.
Kendati demikian, Akil tetap memuji langkah Presiden SBY memilih Timur Pradopo. Ia juga berharap mantan Kapolda Metro Jaya itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Tapi ya itu, menunjukkan bahwa Presiden independen, jadi bisa mengabaikan usul Kapolri dan Kompolnas," tandasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang