JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, Komisi III DPR berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Komisi Kepolisian Nasional.
Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya membutuhkan masukan dari keduanya. Secara mekanisme, dikatakan Azis, ada sejumlah hal yang harus dimintakan penjelasan kepada Kapolri dan Kompolnas. Kenaikan pangkat Timur dalam hitungan jam dinilai sangat instant.
"Kami akan tanya bagaimana mekanisme profile assesment dalam institusi Polri. Setelah itu akan melihat masukan dari masyarakat, terkait sejumlah kasus," kata Azis, Selasa (5/10/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Sejak diumumkan sebagai calon Kapolri tadi malam, Komisi III sudah menerima banyak masukan terkait rekam jejak Timur. Berbagai kasus yang terjadi selama ia memimpin kepolisian di sejumlah daerah menjadi poin yang akan dimintakan klarifikasi.
"Kasus-kasus seperti Semanggi, Trisakti, saat menjabat Kapolres Jakarta Barat," ujarnya. Azis menegaskan, Komisi III masih bisa menolak calon yang diajukan Presiden. Preseden yang sama pernah terjadi saat Komisi XI menolak Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI pada tahun 2008 lalu.
Namun, sikap setuju atau tidak atas pencalonan Timur masih akan ditentukan setelah melihat hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dijadwalkan, pada Senin pekan depan, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk mengagendakan rapat dengan Kapolri dan Kompolnas, serta jadwal uji kelayakan dan kepatutan terhadap Timur Pradopo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang