JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, menilai tindakan pembatalan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda dengan alasan adanya pengadilan yang meminta penangkapan terhadap dirinya sebagai tindakan yang sangat memalukan.
"Ini sangat memalukan. Kalau alasan terorisme itu masih bisa dipahami. Kalau ini sangat fatal," kata anggota Komisi III DPR F-PDI-P, Gayus Lumbuun, Selasa (5/10/2010) di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden SBY menggelar jumpa pers mengenai pembatalan kunjungannya ke Belanda. Kunjungan Presiden ke Belanda tersebut atas undangan PM Belanda dan Ratu Beatrix.
Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut adalah menerima surat pengakuan kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
"Ini kesalahan sangat fatal yang dilakukan Presiden SBY. Presiden hanya berdasarkan informasi yang tak dilatarbelakangi pengetahuan hukum litigasi," kata Gayus.
Lebih lanjut, Gayus menjelaskan bahwa proses persidangan tersebut merupakan proses biasa dalam pengadilan.
Menurut Gayus, pengadilan di Belanda tersebut juga belum tentu mengabulkan tuntutan itu.
Dalam hubungan diplomatik internasional, kata Gayus, penangkapan kepala negara sahabat adalah sesuatu yang tidak mungkin.
"Dalam hal ini tak mungkin penangkapan dilakukan. Jadi, kenapa mesti takut?" kata Gayus.
Menurutnya, keputusan Presiden SBY ini akan ditertawakan oleh negara-negara lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang