JAKARTA, KOMPAS.com — Sinyal yang menandakan bahwa tarif parkir di Jakarta bakal dinaikkan semakin kuat. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sudah menyetujui usulan kenaikan tarif tersebut dan tinggal menunggu persetujuan DPRD.
"Masalah parkir sedang dibahas dengan DPRD. Prinsipnya saya setuju ada kenaikan, tapi kenaikan seperti apa, itu yang sedang saya pikirkan. Barangkali dengan memberlakukan zoning yang lebih ketat," kata Fauzi Bowo seusai melantik Fadjar Panjaitan sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (5/10/2010) sore.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar tarif parkir di Jakarta diterapkan secara berjenjang dalam tiga zona. Zona tersebut meliputi zona pinggir, zona antara, dan zona pusat. Jika tarif parkir di zona pinggir sebesar Rp 1.000, maka tarif di zona antara dinaikkan menjadi tiga kali lipat. Adapun di zona pusat diperbesar menjadi lima kali lipat.
"Parkir di Jakarta mungkin paling murah sedunia dan itu tidak pantas. Kita perlu yang wajar, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu murah sehingga masyarakat tidak menganggap gampang," ucap Fauzi Bowo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang