Penegak hukum

Kejaksaan Tak Temukan Pelanggaran Cirus Sinaga

Kompas.com - 06/10/2010, 03:31 WIB

Jakarta, Kompas - Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti tindak pidana yang dilakukan jaksa Cirus Sinaga saat menangani perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, tahun 2009. Kejaksaan menilai Cirus tidak terbukti menerima suap atau menghalangi-halangi penyidikan.

”Sampai saat ini tidak diperoleh bukti adanya pelanggaran pidana oleh Cirus. Tidak ada bukti bahwa kebijakan yang diambil Cirus dilatarbelakangi oleh penerimaan uang,” kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono seusai rapat evaluasi perkara mafia hukum, Selasa (5/10) di Jakarta. Evaluasi dilakukan Darmono bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M Amari dan sejumlah jaksa yang menangani mafia hukum.

”Evaluasi ini untuk memberikan penjelasan sejauh mana peranannya dalam sisi tindak pidana,” ujar Darmono.

Selain tak terbukti menerima suap, rapat evaluasi menyimpulkan bahwa Cirus juga tidak terbukti telah menghalang-halangi penyidikan. Menurut Darmono, tindak pidana menghalang-halangi penyidikan hanya bisa didakwakan kepada orang yang bukan penyidik atau orang yang berada di luar kejaksaan. Cirus Sinaga merupakan penyidik yang memiliki wewenang untuk menangani berkas perkara.

Dari sisi pengawasan internal, kejaksaan telah menetapkan Cirus bersalah sehingga jabatannya dicopot. Cirus dinilai tidak teliti dalam menyusun dakwaan terhadap Gayus sehingga yang bersangkutan akhirnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Belakangan, Gayus mengakui ia menerima uang dalam urusan pajak dan ikut terlibat dalam rekayasa membuka blokir uang Rp 28 miliar yang ada dalam rekeningnya.

Kendati demikian, Darmono menegaskan, Kejaksaan Agung tetap mempersilakan penyidik polisi jika ingin mengusut lebih jauh dugaan tindak pidana yang dilakukan Cirus Sinaga. (FAJ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau