Masalahnya Bukan RMS, Tapi Sidang Kilat

Kompas.com - 06/10/2010, 04:56 WIB

KOMPAS.com — Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menyatakan, proses persidangan kilat di Belanda sangat tidak kondusif bagi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena itu, untuk kebaikan kedua negara, diputuskan menunda kunjungan tersebut.

Teuku Faizasyah kepada Radio Nederland menyatakan, bukan kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang menjadi persoalan, melainkan persidangan itu sendiri yang mungkin berdampak tidak positif bagi hubungan bilateral kedua negara.

"Menunda kunjungan, tidak membatalkan. Ada berbagai pertimbangan, yang utama adalah proses peradilan (yang diminta oleh pihak RMS) bersamaan dengan kunjungan kenegaraan."

Menurut informasi dari pengadilan di Den Haag, Selasa (5/10/2010) pukul 15.00 waktu Belanda (atau pukul 20.00 WIB), akan diambil keputusan.

Saat ditanya, kalau pengadilan di Den Haag tidak memenuhi permintaan pihak RMS yang berarti Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan diajukan ke pengadilan dan atau ditangkap, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan tetap bertolak ke Belanda malam ini juga? Faizasyah tidak bisa cepat menyimpulkan. "Tetapi seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, keputusan untuk pengaturan kunjungan lebih lanjut tentunya dengan mengikuti proceeding process yang berjalan. Keputusan pengadilan akan menjadi salah satu dasar pertimbangan," ujarnya.

RMS penting Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta berpendapat, RMS tidak ada di Indonesia, juga tidak diakui di Indonesia. Pemerintah Belanda pun tidak mengakui RMS. Lalu, mengapa Susilo Bambang Yudhoyono sekarang menganggap penting sidang pengadilan yang diminta oleh RMS?

"Karena kami melihat bahwa proses dari persidangan itu sendiri akan memberikan imbas yang tidak positif bagi hubungan bilateral kedua negara. Kami tentunya melihat perspektif dari masyarakat Indonesia dalam menilai bagaimana seorang presidennya saat melakukan kunjungan kenegeraan dilatarbelakangi hukum persidangan."

Apakah tidak berarti Pemerintah Indonesia memberi perhatian yang terlalu besar bagi RMS di Belanda dengan cara seperti ini?

"Tidak RMS-nya, tapi isu peradilan yang kami rasakan tidak proporsional pada saat kunjungan kenegaraan dilakukan karena proses peradilan itu sendiri, penerimaan oleh masyarakat Indonesia, kami khawatir malah akan membawa imbas yang negatif. Itu sebabnya."

KBRI Den Haag Sebenarnya kasus atau sidang ini sudah diketahui oleh umum sejak Sabtu lalu. Saat itu, RMS mengumumkan akan meminta sidang kilat.

Mengapa tidak diputuskan pada hari Sabtu itu juga, apakah Presiden akan berangkat atau tidak ke Belanda?

Menurut Teuku Faizasyah, keputusan itu merupakan suatu proses komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag.

"Kami mendapat suatu pertimbangan bahwa kondisi pada saat sekarang tidak terlalu kondusif bagi kunjungan itu sendiri. Kami tentunya mendengarkan apa yang menjadi pertimbangan dari perwakilan kami di Den Haag."

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau