JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah-tengah berlangsungnya proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004 oleh KPK, yang melibatkan politisi PDI-P dan Partai Golkar, kedua partai mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat itu kembali menekan lembaga antikorupsi untuk menuntaskan skandal Bank Century.
Tekanan ini disampaikan pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, Jakarta, Kamis (7/10/2010). Kedua fraksi tersebut meyakini, skandal tersebut melibatkan para penguasa di Indonesia. Anggota Komisi III, Gayus Lumbuun, meminta KPK tak gentar mengusut tuntas skandal yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
Pimpinan KPK yang hadir, seperti Chandra M Hamzah, M Jasin, Haryono Umar, diminta agar tak takut dikriminalisasi ketika mengusut skandal tersebut. "Pak Bibit sendiri sudah mengatakan dalam bukunya, Koruptor, Go to Hell, bahwa tercium aroma tak sedap dalam bailout Bank Century," kata Gayus.
Ditekankan Gayus, yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, bantuan penyelamatan (bailout) Bank Century tak dapat dibenarkan secara yuridis dan merupakan tindakan melawan hukum.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, yang juga mantan anggota Pansus Century, kembali menegaskan, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung jelas-jelas menyatakan adanya unsur kerugian negara dalam skandal Century. "Maka itu, saya menuntut KPK meminta BPK untuk melakukan audit forensik penggunaan dana bailout dengan bekerja sama dengan lembaga audit independen," kata Bambang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang