Korupsi

PDI-P dan Golkar Tanyakan Kasus Century

Kompas.com - 07/10/2010, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah-tengah berlangsungnya proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004 oleh KPK, yang melibatkan politisi PDI-P dan Partai Golkar, kedua partai mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat itu kembali menekan lembaga antikorupsi untuk menuntaskan skandal Bank Century.

Tekanan ini disampaikan pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, Jakarta, Kamis (7/10/2010). Kedua fraksi tersebut meyakini, skandal tersebut melibatkan para penguasa di Indonesia. Anggota Komisi III, Gayus Lumbuun, meminta KPK tak gentar mengusut tuntas skandal yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Pimpinan KPK yang hadir, seperti Chandra M Hamzah, M Jasin, Haryono Umar, diminta agar tak takut dikriminalisasi ketika mengusut skandal tersebut. "Pak Bibit sendiri sudah mengatakan dalam bukunya, Koruptor, Go to Hell, bahwa tercium aroma tak sedap dalam bailout Bank Century," kata Gayus.

Ditekankan Gayus, yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, bantuan penyelamatan (bailout) Bank Century tak dapat dibenarkan secara yuridis dan merupakan tindakan melawan hukum.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, yang juga mantan anggota Pansus Century, kembali menegaskan, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung jelas-jelas menyatakan adanya unsur kerugian negara dalam skandal Century. "Maka itu, saya menuntut KPK meminta BPK untuk melakukan audit forensik penggunaan dana bailout dengan bekerja sama dengan lembaga audit independen," kata Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau