TELUK WONDAMA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak hanya akan memberikan bantuan kepada warga korban banjir bandang di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat. Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri mengatakan, pemerintah juga akan memberikan santunan uang kepada keluarga korban tewas dalam bencana tersebut.
"(Santunan) Rp 4 juta per korban tewas. Jika dalam satu keluarga ada dua korban tewas maka dua dikali Rp 4 juta begitu juga seterusnya," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Manokwari, Papua Barat, usai meninjau korban banjir di Wasior, Sabtu (9/10/2010).
Mensos mengatakan secara teknis belum bisa memastikan apakah santunan akan diberikan melalui pemerintah daerah atau secara langsung oleh pemerintah pusat. "Teknisnya nanti saja kita lihat perkembangannya, yang penting kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu," katanya.
Selain itu, ia menambahkan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban luka-luka. "Bukan hanya yang meninggal, pemerintah juga akan menanggung pengobatan korban yang luka-luka," katanya.
Mensos datang ke Wasior bersama Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mewakili pemerintah pusat untuk meninjau langsung lokasi bencana. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang tersebut meningkat menjadi 124 orang, dan 123 orang masih dinyatakan hilang.
Agung Laksono mengakui kondisi Wasior pascabanjir sangat memprihatinkan dan dipenuhi bebatuan, kayu dan lumpur. Menurut dia, Wasior pada saat ini sangat membutuhkan alat berat untuk menyingkirkan endapan lumpur dan mencari korban hilang. Ia juga belum dapat memastikan kapan pencarian korban hilang akan dihentikan.
"Kondisi ini akan kita sampaikan kepada Presiden setelah kembali ke Jakarta, untuk dijadikan acuan bagi beliau yang rencananya juga akan mengunjungi Wasior," kata Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang