Jakarta, Kompas -
Demikian dikatakan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat bersaksi dalam sidang korupsi dan dugaan mafia hukum dengan terdakwa Gayus, Senin (11/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka dihadirkan sebagai saksi karena Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang pertama kali mendengar pengakuan Gayus soal adanya praktik mafia hukum. Majelis hakim terdiri dari ketua Albertina Ho serta anggota Syaifoni dan Tahsin.
Pernyataan Denny soal belum tuntasnya pengungkapan kasus Gayus itu adalah jawaban atas pertanyaan hakim Albertina yang meminta pendapat pribadinya soal upaya kepolisian dan kejaksaan mengungkap kasus Gayus hingga kini. ”Analisis kami, dua kejadian besar dalam kasus ini, mafia pajak dan mafia peradilan, belum tuntas,” ujarnya.
Menurut Denny, penyidik Polri harus terus menggali keterlibatan mantan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri lainnya yang pernah menangani kasus Gayus. Selain itu, penyidik juga perlu menggali keterlibatan anggota majelis hakim yang menyidangkan kasus Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. ”Saat ini yang kena hanya hakim ketua,” kata Denny.
Denny mempertanyakan belum adanya tersangka dari jaksa. Padahal, berdasarkan fakta persidangan, pengurangan pasal yang dijeratkan ke Gayus dalam persidangan atas perintah jaksa. Awalnya, Gayus dijerat pasal korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Namun, hanya pasal pencucian uang dan penggelapan yang dilimpahkan ke pengadilan.
Asal-usul uang Gayus sebesar Rp 100 miliar hingga kini belum terungkap. Padahal, Gayus mengaku uang itu dari wajib pajak, seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources. ”Keterlibatan pengadilan pajak perlu diungkap,” katanya. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkoordinasi dengan KPK, Kepala Polri, dan Jaksa Agung untuk mengungkap kasus itu secara tuntas.
Hakim Albertina mengatakan, ”Kalau menurut penilaian Satgas belum tuntas, tuntaskanlah.”
Penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, mempersoalkan pula, mengapa asal-usul uang dan pihak penerima belum terungkap hingga kini. Ia minta rekaman pembicaraan Gayus dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa diputar di pengadilan.