Pascaputusan ma

Alasan SKPP, Akar Masalahnya

Kompas.com - 12/10/2010, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Bibit-Chandra dinilai merupakan akar masalah dari dampak putusan Mahkamah Agung yang kini diributkan.

Pasalnya, alasan yang disertakan Kejaksaan Agung dalam mengeluarkan SKPP itu dinilai aneh karena merupakan alasan sosiologis ketimbang alasan yuridis yang lebih kuat.

Demikian disampaikan anggota Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC), Taufik Basari, Selasa (12/10/2010), seusai pertemuan dengan mantan anggota Tim Delapan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta.

"Yang jadi akar persoalan dari masalah ini adalah penerbitan SKPP yang alasannya aneh. Itu kan ibarat penyakit. Kalau kita mau menyembuhkan, kita harus lihat akar penyakitnya dulu. Kalau untuk kasus ini, akar penyakitnya ada pada alasan yang aneh itu," ujar Taufik.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung menerbitkan SKPP terhadap kasus Bibit-Chandra dengan alasan sosiologis menggunakan pertimbangan kepentingan umum. Padahal, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, alasan yuridis SKPP dikeluarkan hanya ada tiga, yaitu tidak cukup bukti, bukan pidana, dan ditutup demi hukum.

"SKPP yang dikeluarkan memang memiliki alasan yang aneh dan memang sengaja dibuat lemah," ujar Taufik. Oleh karena itu, menurutnya, yang paling tepat dan menunjukkan konsistensi Kejaksaan Agung adalah dengan menerbitkan SKPP baru.

Pasalnya, dalam memori Peninjauan Kembali, Kejaksaan Agung sudah mengakui bahwa surat cegah tangkal untuk Anggoro Widjojo dan Djoko Chandra yang dikeluarkan Bibit-Chandra itu sesuai dengan undang-undang dan adanya uang Anggodo ke Ary Muladi juga tidak berkaitan dengan Bibit-Chandra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau