JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Jakarta Kombes Gatot Edy mengatakan, pengamanan terhadap sidang kasus kericuhan di kelab malam Blowfish, City Plaza, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan berubah hingga vonis. Pengamanan ekstra ketat akan terus dilakukan selama sidang yang digelar dua kali seminggu itu.
"Pengamanan akan tetap sama sampai vonis. (Bentrokan) jangan sampai terulang lagi," ucap Gatot di lingkungan PN Jaksel, Rabu (13/10/2010).
Dikatakan Gatot, hari ini pihaknya tetap mengerahkan 900 personil yang berjaga di dalam dan di luar pengadilan hingga beberapa kilometer dari pengadilan. Selain itu, dua kendaraan taktis jenis Barracuda tetap disiagakan. Namun, hari ini kepolisian tidak mengerahkan water cannon seperti sidang terdahulu. Biasanya, dua water cannon terparkir di depan pengadilan.
Pasukan dari Brimob Kelapa Dua, Depok, ditambah dari Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, dan berbagai Polsek itu sebagian berjaga lengkap dengan senjata api. Sebagian lagi membawa gas air mata dan tameng.
Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pada sidang Senin (11/10/2010), tidak ada satu pun saksi yang hadir. Akhirnya, empat terdakwa yakni David Too Too, Rando Lili, Konor lolo, dan Bernadus Malelak Al Nadus saling bersaksi satu sama lain.
Pengamanan ekstra ketat itu terkait bentrokan kelompok pendukung terdakwa dengan kelompok pendukung korban kericuhan Blowfish beberapa waktu lalu. Kedua kelompok saling serang dengan parang, ketapel, batu. Bahkan, dari kelompok pendukung terdakwa memenbakkan senjata api. Akibatnya, tiga orang tewas dan belasan orang luka-luka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang