JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain sinetron Rezky Aditya, yang dinyatakan bersalah dalam sidang putusan kasus pemutusan kontrak secara sepihak dengan rumah produksi MD Entertainment, kini tengah kebingungan memikirkan uang sebesar Rp 7,2 miliar yang harus dibayarnya kepada rumah produksi tersebut sebagai konsekuensi pelanggaran yang dilakukannya.
"Shock juga sih mendengarnya, habis gimana lagi ya. Terus gue harus cari duit di mana, ke sawah kali ya," keluh Rezky ketika ditemui di Studio Persari, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2010).
Rezky, yang mengaku mendadak tak bisa tidur dan tidak nyaman beraktivitas, hanya bisa berharap segala urusannya dilancarkan. "Ya, mudah-mudahan semuanya bisa lancar. Lagi pula, ini kan masih diproses, apakah ini menyangkut wanprestasi atau bukan," ujarnya.
Dari kejadian yang tak menyenangkan tersebut, Rezky berupaya memetik pelajaran berharga. "Semuanya ingin baik-baik saja, kan enggak ada yang mau berselisih seperti ini. Ini semua menjadi pengalaman yang besar. Maksudnya, ke depan harus lebih hati-hati lagi," ucapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang