Hal itu karena Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga Timur Pradopo terkait dalam pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti dan Semanggi I/II.
Komnas HAM juga menilai, saat menjadi Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya, kurang terlihat usaha maksimal Timur Pradopo untuk mencegah peristiwa kekerasan, seperti dalam kasus jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi, serta pengikut Ahmadiyah di Kuningan dan Bogor.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Rabu (13/10), saat bertemu tim kecil Komisi III DPR yang bertugas menampung masukan terkait pencalonan Timur Pradopo itu. Tim itu juga mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Saat peristiwa Trisakti pada 12 Mei 1998 dan Semanggi I pada 13-14 November 1998, Timur menjadi Kepala Polres Jakarta Barat. Timur lalu menjadi Kepala Polres Jakarta Pusat saat peristiwa Semanggi II, 23-24 September 1999.
Namun, Timur tak memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 2002. ”Sampai sekarang kejaksaan juga belum menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Ifdhal.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tanggal 4 Agustus 2010, Timur punya kekayaan Rp 4,4 miliar. Kekayaan itu meningkat sekitar 110 persen dibanding laporan Timur di LHKPN tahun 2008 yang Rp 2,1 miliar karena pertambahan nilai jual obyek pajak tanah dan bangunan.
Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan tidak menemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait Timur Pradopo.
Sementara itu, Ketua Kompolnas Djoko Suyanto menuturkan, dalam pencalonan Kapolri, Kompolnas hanya memberikan pertimbangan atas usulan yang disampaikan Kapolri.
Pada Juni 2010, lanjut Djoko, Kompolnas menerima delapan nama perwira polisi bintang dua dan tiga, termasuk Timur, yang diusulkan Kapolri. Kompolnas akhirnya memilih tiga nama.
Kemunculan Timur berawal dari beredarnya nama Komjen Nanan Soekarna dan Komjen Imam Sudjarwo. ”Presiden mengamati, seolah ada polarisasi di antara keduanya, yang dikhawatirkan melanda internal Polri,” katanya. ”Dari keadaan itu, Presiden bertanya tentang alternatif karena polarisasi sudah tidak sehat,” tutur Djoko.
Kemarin, anggota Komisi III DPR mendatangi rumah Timur Pradopo di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding, kunjungan itu, antara lain, untuk memastikan dukungan keluarga kepada Timur.
Terkait uji kelayakan dan kepatutan Kamis ini, kata Syarifudin, akan diperdalam soal strategi calon Kapolri dalam mengembangkan profesionalitas Polri dan penegakan hukum.
”Nanti, masalah-masalah yang diungkap Komnas HAM, PPATK, atau KPK juga akan dipertanyakan dalam uji kelayakan,” kata Syarifudin.
Seusai pertemuan itu, Timur mengungkapkan, dia siap menghadapi uji kelayakan dan kepatutan.