JAKARTA, KOMPAS.com — Vonis 1,5 tahun penjara terhadap Sjahril Djohan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai terlalu ringan. Vonis itu dinilai lantaran adanya rekayasa saat proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim independen Polri.
"Hura-huranya sedemikian besar, ternyata cuma muncul vonis kecil. Orang ini kan dianggap mafioso, kok cuma dituntut kecil dan divonis kecil?" lontar M Assegaf, pengacara Komjen Susno Duadji, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2010).
Assegaf mengatakan, proses hukum terhadap mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan yang diduga melibatkan Sjahril akan berbeda jika ditangani oleh tim yang benar-benar independen. "Kita tim penasihat hukum, termasuk Susno, punya keyakinan andai kata kasus ini diperiksa tim independen dalam arti sebenarnya akan lain ceritanya," ujarnya.
"Kasus ini ditangani tim independen tapi (penyidiknya) dia-dia juga. Di atasnya siapa? Ada Edmond (Brigjen Edmond Ilyas), ada Raja (Brigjen Raja Erizman) yang lepas tak terjamah. Coba kalau ini tim independen seperti Tim 8, meski tidak punya kekuatan hasilnya akan lain. Mereka (Tim 8) tidak punya kepentingan melindungi institusi," lontar Assegaf.
Dikatakan dia, melihat proses hukum yang ditangani tim independen, terlihat upaya menjerat Susno. "Pertanyaannya, kenapa Susno sendirian? Mana dua jenderal yang disebut sekian banyak saksi. Namanya terang-terang disebut dan disebut juga berapa yang diterima. Apakah ini bukan suatu rekayasa untuk menjebloskan Susno? Kenapa Edmond dan Raja tidak diproses? kenapa tim independen dibubarkan meninggalkan Susno sendirian?" ucapnya.
Seperti diberitakan, majelis hakim menilai Sjahril tidak terbukti terlibat dalam mafia kasus Gayus seperti dalam dakwaan. Sjahril hanya divonis terkait penyerahan uang Rp 500 juta kepada Susno saat masih menjabat Kabareskrim Polri tahun 2009. Sjahril divonis 1,5 tahun penjara dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 2 tahun penjara.
Hotma Sitompul, pengacara Sjahril, membantah sebutan mafia untuk kliennya. Dia mengklaim bahwa Sjahril banyak berjasa kepada negara dalam pemberantasan korupsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang