Lily: Desember, PKB Akan Gelar Muktamar

Kompas.com - 14/10/2010, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa berencana menggelar muktamar pada 27-29 Desember 2010. Muktamar untuk menjalankan amanah AD/ART PKB.

"Muktamar luar biasa PKB di Ancol hanya menyelesaikan masa jabatan sehingga 2010 sudah harus ada muktamar," ucap anggota Dewan Syuro PKB, Lily Chadijah Wahid, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/10/2010).

Menurutnya, bukan hanya berpegang pada AD/ART, desakan muktamar juga didorong atas dasar keberadaan akta perdamaian yang diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Secara hukum, kami memiliki alasan yang cukup untuk melakukan muktamar 2010 karena mereka wanprestasi (ingkari kesepakatan) yang telah dibakukan pengadilan negeri," katanya.

Lily menegaskan, muktamar sah secara hukum, kendati Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB tak turut hadir.

"Jangan salahkan kita kalau dia wanprestasi karena sampai saat ini tidak ada koordinasi. Lukman Edy malah dikasih SP3 sebagai penggagas islah," katanya seraya mengkhawatirkan, pelaksanaan muktamar PKB pada 2013 justru memuluskan PKB sebagai badan otonom partai lain.

"Saya khawatir PKB akan disiapkan menjadi badan otonom partai lain. Yang kita inginkan, biarkan kita bersatu kembali," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau