”Untuk sementara tetap di situ, sampai pembakar kereta tertangkap dan proses rekonstruksi,” kata Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Widoni Fedri, Kamis (14/10). Dia tidak menyebutkan batas waktu hingga kapan gerbong-gerbong itu ada di tempat kebakaran.
Kepala Stasiun Besar Rangkasbitung Suratman mengata- kan, hingga Kamis keterlambatan keberangkatan kereta masih terjadi, maksimal 17 menit. Kondisi itu lebih baik ketimbang sehari sebelumnya, yakni terlambat hingga satu jam dari jadwal.
Menurut Suratman, tiga rangkaian kereta berikut petugas pengawal diinapkan di Stasiun Citeras, Jambu, dan Catang, sedangkan lokomotifnya tetap di Stasiun Besar Rangkasbitung. Jadi, setiap dini hari, lokomotif berangkat menjemput rangkaian kereta di tiga stasiun.
”Kami berharap evakuasi lebih cepat. Kalau rangkaian kereta dapat menginap di Stasiun Besar Rangkasbitung, (hal itu) memudahkan pengawasan dan proses pelangsiran,” kata Suratman.
Setelah kebakaran, hanya dua rangkaian kereta yang bermalam di Stasiun Besar Rangkasbitung. Suratman mengatakan, pascakebakaran, jumlah penumpang tetap seperti biasa. ”Jumlah penumpang Senin sekitar 9.000 orang, sedangkan pada hari biasa 5.000-6.000 orang,” katanya.
Widoni Fedri mengatakan, sekitar 120 polisi disebarkan untuk memburu pelaku utama pembakar rangkaian kereta. Mereka juga menyebarkan sketsa wajah pelaku demi memudahkan pencarian. Tim pencari antara lain dari Bareskrim, unit intel dan keamanan, serta Polda Banten.
”Dua orang masih diburu, yakni EO dan TP. Kami mengejar kedua orang itu ke rumahnya, tetapi tidak ada. Sepertinya, yang bersangkutan sudah tahu kalau dicari polisi,” kata Widoni.
Widoni menilai, sejauh ini sudah ada gambaran kasus kebakaran rangkaian kereta di Stasiun Besar Rangkasbitung Senin subuh lalu adalah sengaja dibakar.
Sementara itu, Kamis siang, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi datang ke Stasiun Besar Rangkasbitung dan melihat rangkaian gerbong yang terbakar. ”Investigasi KNKT no blame, bukan pro justicia. KNKT harus yang kecelakaan (accident), yang jelas di situ tidak ada unsur kesengajaan. Kasus ini lebih tepat pro justicia,” kata Tatang.
Dalam hal ini, KNKT memberi dukungan investigator profesional kepada kepolisian kalau diperlukan. Tatang menjelaskan, rangkaian kereta yang terbakar di Rangkasbitung berada pada posisi diam, belum ada lokomotifnya, sehingga belum dianggap sebagai kereta yang beroperasi.
Di sisi lain, KNKT menemukan indikasi yang sesuai dengan temuan dari kepolisian, yakni kasus terbakarnya rangkaian kereta di Stasiun Besar Rangkasbitung perlu diselidiki lebih lanjut. ”Ada kejanggalan dalam pola penyebaran api. Janggalnya, mengapa dalam waktu singkat dapat terbakar,” katanya.