Tertunda 14 Jam, Maskapai Arab Ditegur

Kompas.com - 15/10/2010, 04:01 WIB

JEDDAH, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji, Zainal Abidin Supi, mengakui pihaknya memberikan teguran kepada Saudi Arabian Airlines.

Teguran diberikan terkait keterlambatan penerbangan jemaah haji keloter 5 embarkasi Jakarta Bekasi SV 5305 selama 14 jam.

Teguran lewat surat yang dikirimkan Direktur Pelayanan kepada Country Manager Indonesia, Saudi Arabian Airlines, tertanggal Rabu (13/10/2010).

Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Agama dan Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan.

Kementerian Agama memberikan teguran sebab keterlambatan tersebut sudah terjadi dua kali. Keterlambatan ini mengganggu perencanaan operasional Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).

"Keterlambatan ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi jamaah haji serta menyulitkan petugas PPIH embarkasi Jakarta Bekasi dan PPIH Arab Saudi," kata Zainal dalam suratnya.

Persiapan operasional haji yang sudah dibuat dengan matang oleh PPIH jadi berantakan akibat keterlambatan tersebut.

Kementerian Agama meminta Saudi Arabian Airlines memberikan penjelasan kronologi keterlambatan tersebut. Selain itu Saudi Arabian juga diminta melakukan tindak lanjut dan bersikap konsekuen sesuai kontrak pelaksana transportasi udara jamaah haji tahun 1431 H.

Kementerian Agama juga memperingatkan agar keterlambatan tidak terulang lagi baik pada pemberangkatan kloter selanjutnya ataupun saat pemulangan jamaah.

Saudi Arabian juga diminta memperbaiki performance mengenai ketepatan waktu dan keselamatan penumpang.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menilai, keterlambatan penerbangan atau delay akan berdampak pada waktu masa tinggal jamaah selama melaksanakan ibadah Arbain di Madinah.

"Kalau ada terjadi delay dari pihak penerbangan, tentu kami akan memberitahu terlebih dahulu pada pemilik-pemilik hotel atau majmuah yang berada di Madinah. Karena ini akan berdampak pada penghitungan waktu masa tinggal jamaah di rumah tinggal itu. Dikarenakan sewa pemondokan itu adalah berdasarkan sewa waktu," terang Subakin kepada MCH di Kantor Daker Madinah, Kamis (14/10/2010).

Jika ada keterlambatan, Subakin menjelaskan, pihaknya akan segera memberitahu kepada pihak pengelola jasa katering.

"Kami berusaha meminta mereka untuk bisa menyesuaikan kedatangan jamaah. Menyesuaikan ini dapat dilakukan asalkan kedatangan atau delay jamaah ini diberitahu lebih awal oleh pihak Maskapai penerbangan baik Saudia Arabian Airlines (SAA) ataupun Garuda Indonesia, agar dampak-dampak dari keterlambatan itu, bisa kita atasi," jelasnya.

Ia menegaskan, apabila keterlambatan itu terlambat diberitahukan maka akan menyebabkan sistem kerja terganggu.

"Kami akan kerepotan seandainya ’delay’ itu berkepanjangan dan tidak ada pemberitahuan. Kemudian beruntunnya masa atau kedatangan jamaah haji pada pengadaan katering dalam satu perusahaan katering yang sama. Tentu ini akan kami beritahu lebih awal, agar mereka dapat menyiapkan katering untuk dua kloter sekaligus," ia menjelaskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau