JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengharapkan, Komjen Timur Pradopo yang disetujui Komisi III DPR sebagai Kapolri bisa membuka sedikit demi sedikit tabir kasus dana talangan Bank Century.
Rekomendasi Pansus Angket Century menyimpulkan ada indikasi pidana dalam kebijakan penyelamatan bank tersebut. "Masalah Century masih terkatung, belum selesai. Hendaknya kalau Jenderal (Pol) Timur Pradopo berhasil mengungkap titik-titik terang dalam kasus ini, taruhlah aliran dana sebagainya," kata Priyo, Jumat (15/10/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
"Kalau bisa, maka saya kira kita akan beri apresiasi bintang 4, malah bintang 5 kalau perlu," lanjut Ketua DPP Bidang Politik Partai Golkar ini.
Ia mengatakan, Timur juga harus mengutamakan program reformasi Polri seperti yang telah dilakukan TNI. "Jangan sampai Polri tergoda politik praktis yang berkaitan dengan pemilu untuk kepentingan penguasa. Kalau terjadi, itu kiamat Polri, dan itu akan menjadi catatan kelam institusi Polri kita," ujarnya.
Ia melanjutkan, reformasi Polri merupakan perbaikan citra Polri yang mendapat kesan buruk di mata masyarakat. "Mudah-mudahan zaman Kapolri yang baru ini ada ikhtiar menenteramkan hati kita semua, bahwa Polri tidak ada lagi setoran ke atas dan memang patut kita banggakan," kata Priyo.
Priyo menekankan, berbagai catatan yang diberikan sejumlah fraksi dalam pandangan akhir menjadi hal tak terpisah bagi Timur dalam melaksanakan tugasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang