Sidang haposan

Denny-Ota Tak Hadir Tanpa Alasan

Kompas.com - 15/10/2010, 16:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan anggota Satgas Mas Ahmad Santosa alias Ota tak hadir dalam panggilan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di sidang terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2010). Dari lima saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir.

Saksi yang hadir yakni Kompol Arafat Enanie dan Gayus Halomoan Tambunan. Dikatakan JPU, tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya alasan ketidakhadiran Deny dan Ota. Sementara saksi AKP Sri Sumartini tak hadir dengan alasan sakit. "Enggak ada alasan dari Denny dan Mas Ahmad ke kita," kata salah satu JPU.

Ketidakhadiran Denny dan Ota tanpa alasan bukan hanya kali ini terjadi. Keduanya pernah dua kali tak hadir tanpa alasan yang jelas ketika dipanggil untuk bersaksi di sidang terdakwa Gayus. Keduanya baru hadir pada panggilan ketiga, Senin (11/10/2010).

Seperti diberitakan, Satgas pernah bertemu Gayus sebanyak lima kali. Tiga di antaranya dilakukan di kantor Satgas sebelum Gayus kabur ke Singapura. Satu pertemuan di Singapura dan terakhir di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kepada Satgas, Gayus menjelaskan bagaimana praktik mafia kasusnya, siapa saja yang terlibat, dan perihal mafia pajak. Setelah itu, penyidik tim independen Polri memeriksa keduanya sebagai saksi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau