JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan anggota Satgas Mas Ahmad Santosa alias Ota tak hadir dalam panggilan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di sidang terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2010). Dari lima saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir.
Saksi yang hadir yakni Kompol Arafat Enanie dan Gayus Halomoan Tambunan. Dikatakan JPU, tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya alasan ketidakhadiran Deny dan Ota. Sementara saksi AKP Sri Sumartini tak hadir dengan alasan sakit. "Enggak ada alasan dari Denny dan Mas Ahmad ke kita," kata salah satu JPU.
Ketidakhadiran Denny dan Ota tanpa alasan bukan hanya kali ini terjadi. Keduanya pernah dua kali tak hadir tanpa alasan yang jelas ketika dipanggil untuk bersaksi di sidang terdakwa Gayus. Keduanya baru hadir pada panggilan ketiga, Senin (11/10/2010).
Seperti diberitakan, Satgas pernah bertemu Gayus sebanyak lima kali. Tiga di antaranya dilakukan di kantor Satgas sebelum Gayus kabur ke Singapura. Satu pertemuan di Singapura dan terakhir di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kepada Satgas, Gayus menjelaskan bagaimana praktik mafia kasusnya, siapa saja yang terlibat, dan perihal mafia pajak. Setelah itu, penyidik tim independen Polri memeriksa keduanya sebagai saksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang