Kinerja menteri

Sudi: Setneg Terbuka untuk Diperbaiki

Kompas.com - 15/10/2010, 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, kementeriannya sangat terbuka dengan berbagai kritik yang dialamatkan masyarakat ataupun pihak-pihak lain bagi perbaikan kinerja jajarannya dan kinerja pemerintahan di masa datang.

"Oleh sebab itu, silakan dikritik dan diberi masukan kalau memang kinerja saya selama setahun ini dinilai masih belum memuaskan. Kadang-kadang kritik itu tidak perlu saya komentari, akan tetapi diam-diam saya lakukan kalau memang itu baik untuk perbaikan," tandas Sudi kepada Kompas, sepulangnya mengikuti kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Papua, Jumat (15/10/2010) di Jakarta.

Sudi mengaku agak terkejut saat dikonfirmasikan hasil jajak pendapat Penelitian dan Pengembangan Harian Kompas baru-baru ini bahwa tingkat pengenalan masyarakat terhadap performanya mencapai 61 persen. "Padahal, saya selama ini bekerja tanpa publikasi dan jarang muncul di publik," tambahnya.

Adapun tingkat kepuasan masyarakat kepada kinerjanya selama setahun ini hanya mencapai 39,6 persen. Sebaliknya, yang menyatakan tidak puas dengan kinerjanya mencapai persentase yang jauh lebih besar, yaitu 44,8 persen.

Menurut Sudi, sejak ia menjadi Menteri Sekretaris Negara, secara diam-diam, ia melakukan gebrakan untuk melakukan pembersihan terhadap pegawai ataupun pejabatnya yang berpeluang melakukan praktik korupsi. Alasannya, Setneg mengelola banyak aset negara yang harus benar-benar tertib dan disiplin pengelolaannya.

"Saya copot mereka yang sering main-main dan saya pindahkan. Sebaliknya, saya angkat orang-orang yang saya anggap baik, seperti baru-baru ini mengangkat Hendardji (mantan Komandan Pusat Polisi Militer/Danpuspom) sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Kompleks Kemayoran," jelas Sudi.

Ia juga mengaku berusaha memperbaiki kinerja dan tata kerja di lingkungan Sekretariat Negara, khususnya dalam sinkronisasi penyusunan ketentuan perundang-undangan dan peraturan lainnya.

Menurut penilaian Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) beberapa kali, target Setneg justru terlampaui. Misalnya, dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP). "Dari target tujuh PP, yang bisa dikerjakan Setneg ternyata sampai 16 PP," kata Sudi lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau