Jakarta, Kompas -
Hal itu dikatakan dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Jumat (15/10). Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan, kartu Jamkesmas pertama kali dikeluarkan tahun 2008. Pembaruan data diperlukan agar Jamkesmas tepat sasaran.
”Ada berbagai kemungkinan seperti penerima kartu lama sudah meninggal dunia atau telah membaik kondisi perekonomiannya sehingga tidak termasuk kategori miskin,” ujarnya.
Data yang digunakan adalah data orang miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilengkapi nama dan alamat. Dengan data BPS tersebut, jumlah orang miskin 60,5 juta. Namun, pemerintah akan mempertahankan cakupan Jamkesmas 76,4 juta orang.
Selisih sekitar 15,9 juta akan diberikan kepada warga di daerah-daerah tertinggal, seperti Nusa Tenggara Timur yang di luar perhitungan kemiskinan BPS tetapi butuh bantuan jaminan kesehatan. Pemerintah daerah akan ikut berperan dalam penetapan sasaran tersebut.
Usman Sumantri mengatakan, sulit menetapkan indikator kemiskinan dalam pembagian kartu Jamkesmas. ”Ada yang tidak termasuk miskin, tetapi begitu sakit langsung miskin,” ujarnya.