Satu Pembakar Lagi Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2010, 04:36 WIB

Lebak, Kompas - Polisi menangkap EO, satu dari dua orang yang buron terkait pembakaran 24 kereta di Stasiun Besar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Namun, polisi belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Penuturan Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Widoni Fedri ketika dihubungi, Jumat (15/10), EO ditangkap di sekitar wilayah Panjang, Provinsi Lampung.

Seperti diberitakan sebelumnya, EO adalah satu dari dua orang yang dicari polisi setelah peristiwa terbakarnya 24 kereta di Stasiun Besar Rangkasbitung, Senin subuh lalu. Satu orang yang masih buron adalah TP.

Polisi kemarin menggelar rekonstruksi saksi-saksi terkait kasus pembakaran rangkaian kereta di Stasiun Besar Rangkasbitung. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 30 saksi untuk dimintai keterangan terkait pembakaran rangkaian kereta pada Senin subuh lalu.

Penuturan Widoni, saksi yang sudah diperiksa tersebut berasal dari internal PT Kereta Api Indonesia dan juga beberapa warga yang tinggal di sekitar stasiun.

Berdasarkan pantauan, rekonstruksi tersebut digelar di rangkaian kereta yang terbakar. Rangkaian kereta terbakar tempat dilangsungkannya rekonstruksi tersebut dibatasi oleh garis polisi sehingga warga dan termasuk wartawan dilarang masuk.

Proses rekonstruksi itu sempat menarik perhatian warga sekitar. Beberapa warga bahkan terlihat mencoba mendekat ke garis polisi, yang lantas diperingatkan petugas polisi yang berjaga agar warga tidak memasuki garis polisi.

Pada Jumat sore terlihat ada dua saksi yang dibawa ke lokasi rekonstruksi. Satu saksi adalah seorang laki-laki yang mengenakan kaus biru. Sementara satu saksi lainnya adalah seorang perempuan berkaus merah.

Disebabkan batas garis polisi dengan rangkaian kereta tempat rekonstruksi tersebut digelar cukup jauh, tidak terdengar jelas semua yang dikatakan para saksi. Meski demikian, sempat terdengar ada suara bantah-bantahan di antara dua saksi yang dibawa ke lokasi pada saat bersamaan tersebut.

Ketika hendak dikonfirmasi seusai digelarnya rekonstruksi tersebut, petugas enggan memberikan keterangan detail mengenai jalannya rekonstruksi tersebut. Mereka langsung membawa pergi kedua saksi dengan mobil meninggalkan lokasi rekonstruksi, yang berada di jalur penyimpanan kereta menginap di Stasiun Besar Rangkasbitung.

Dibiarkan

Sementara itu, bangkai kereta yang terbakar hingga kemarin masih berada di jalur III, IV, V, dan VI Stasiun Besar Rangkasbitung.

Dari delapan jalur yang ada di Stasiun Besar Rangkasbitung, hanya jalur I, II, dan III yang terlindungi naungan atap stasiun. Lima jalur lainnya beratap langit. Pada kondisi normal, jalur I, II, dan III digunakan sebagai jalur keberangkatan.

Akibat belum dipindahkannya kereta yang terbakar itu, keberangkatan kereta dari Stasiun Besar Rangkasbitung hanya menggunakan jalur I dan II. Di antara jalur II dan III terbentang terpal warna biru yang menutupi bangkai kereta yang hangus.

Akibat lainnya, saat ini hanya dua rangkaian kereta yang dapat menginap di Stasiun Besar Rangkasbitung. Tiga rangkaian kereta lainnya diinapkan di stasiun berbeda. (CAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau