Pilkada

Pertarungan Antar-Petahana di Blitar

Kompas.com - 18/10/2010, 20:00 WIB

BLITAR, KOMPAS.com — Pemilihan kepala daerah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2010 diprediksi akan berlangsung seru. Pasalnya, selain calon yang bertarung hanya dua, kedua calon sama-sama merupakan pejabat yang berkuasa atau petahana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Blitar Miftahul Huda mengatakan, peningkatan suhu politik menjelang pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) sudah mulai terjadi. Puncaknya diprediksi tercapai pada saat masa kampanye sampai dengan hari pencoblosan.

"Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, kami tidak hanya meminta bantuan aparat keamanan, tetapi yang paling penting meminta semua aparat penyelenggara pemilukada bersikap netral," ujarnya, Senin (18/10/2010).

Netralitas penyelenggara pemilukada ini harus dilakukan mulai tingkat atas, seperti anggota KPUD sampai pelaksana teknis di lapangan, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS). Miftahul mengancam akan menindak tegas penyelenggara yang berani memihak salah satu pasangan calon.

"Sanksi bagi penyelenggara tidak main-main. Sanksinya itu tiga perempat lebih berat dibandingkan sanksi yang diterima oleh masyarakat biasa yang melanggar. Karena itu, kami mengingatkan supaya penyelenggara tidak main-main, terutama saat penghitungan suara nanti," katanya.

Berdasarkan rapat pleno KPUD Kabupaten Blitar, ada dua pasangan calon yang berhak mengikuti pemilukada tahun ini. Mereka adalah pasangan dengan nomor urut satu, yakni Arif Fuadi dan Heri Romadhon serta pasangan Herry Nugroho dan H Rijanto.

Herry Nugroho merupakan Bupati Blitar saat ini. Adapun Arif Fuadi merupakan Wakil Bupati Blitar saat ini. Jika dulu berpasangan, maka Herry dan Arif berangkat sendiri-sendiri dalam pemilukada tahun ini.

Arif Fuadi berangkat menggunakan kendaraan koalisi partai politik dari Partai Amanat Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Patriot, dan sejumlah partai politik non-parlemen.

Sementara itu, Herry Nugroho berangkat menggunakan kendaraan politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.

Mengingat calon yang bertarung hanya dua pasangan, KPUD memprediksi bahwa kompetisi perebutan takhta di Kabupaten Blitar akan berlangsung lebih keras. KPUD menyerukan kepada kedua tim kampanye supaya mereka berkomitmen menjaga situasi yang kondusif karena. KPUD mengatakan, pertikaian hanya akan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat luas.

Miftahul Huda meminta kedua pasangan calon beserta tim kampanyenya berkompetisi secara jujur dan adil serta menyerahkan pilihan ini sepenuhnya kepada rakyat sebagai pemegang hak suara.

Adapun jumlah pemilih yang terdaftar pada Pemilukada Kabupaten Blitar 2010 sebanyak 995.138 orang. Mereka akan menyalurkan aspirasinya melalui 1.976 tempat pemungutan suara yang tersebar di seluruh wilayah Blitar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau