JAKARTA, KOMPAS.com — Pemkot Jakarta Pusat segera bongkar ruang merokok di lingkungan kantor pemerintahan di Jakarta Pusat. Pembongkaran ini lantaran ruangan itu tidak efektif.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat Fatahillah, Selasa (19/10/2010), mengatakan, pembongkaran dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya juga memanggil pihak terkait untuk sosialisasi pembongkaran tempat merokok.
Di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, terdapat tiga tempat merokok. Ketiga tempat merokok itu dipakai oleh pekerja dan tamu yang datang ke kantor Wali Kota.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang