MAKASSAR, KOMPAS.com — Rapat kerja gubernur se-Indonesia di Makassar, Selasa (19/10/2010), tidak membahas secara khusus mengenai aksi unjuk rasa dalam pembahasan mengenai ketenteraman daerah.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, tidak ada satu pun peserta rapat kerja (raker) yang menganggap aksi unjuk rasa sebagai sesuatu yang aneh.
"Tidak dibahas secara khusus tadi karena sudah biasa dialami sejak masa reformasi 10 tahun lalu," tambahnya.
Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang sepanjang tidak melakukan tindakan anarki. "Saya rasa semua memahami itu sebagai hal lazim, intinya penyampaian aspirasi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan menyambut positif kalau ada aksi unjuk rasa dibarengi solusi.
Pihaknya tidak menyiapkan anggaran khusus terkait fokus langkah pencegahan konflik di daerah.
Sejumlah aksi unjuk rasa mewarnai penyelenggaraan rapat kerja gubernur se-Indonesia sejak satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Sejumlah lokasi yang menjadi pusat unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di antaranya di Jalan Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Raya Pendidikan.
Unjuk rasa bahkan berujung bentrok antara mahasiswa dan aparat keamanan, seperti yang terjadi di depan kampus Universitas Negeri Makassar dan Universitas Muslim Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang