Karyadi Dimutilasi Istri Kedua

Kompas.com - 20/10/2010, 04:28 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi mengungkap potongan jenazah yang ditemukan di Kali Baru, Kramatjati, Jaktim, ialah korban mutilasi bernama Karyadi (53). Ia diduga dibunuh istri kedua, Muryani (53), dengan tabung gas melon saat tidur. Motif pembunuhan adalah perselingkuhan.

Demikian rangkuman penjelasan Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Nicolas A Lilipaly, di tempat kejadian perkara di rumah tersangka Muryani, di Jalan Anggrek, RT 4 RW 2, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jaktim, Selasa (19/10).

Kedua polisi menjelaskan, pada pukul 13.00 kemarin, Muryani akhirnya mengaku kepada polisi membunuh Karyadi. Sejak itulah ia dijadikan tersangka.

Muryani mengaku membunuh Karyadi pada hari Selasa (12/10) pukul 05.30. Saat korban masih tidur, kepalanya dihantam tabung gas berukuran 3 kilogram (tabung gas melon). Setelah korban tewas, lehernya dipotong, dibungkus tas keresek, dan dibuang ke tumpukan sampah di Kali Baru, Jalan Karya, RT 6 RW 1, Kelurahan Tengah, Kramatjati, pukul 06.00.

Mutilasi

Muryani kemudian kembali ke rumahnya. Pukul 07.00, ia berdagang buah di Pasar Rebo, seperti biasanya. Saat kembali ke rumah, Muryani baru memotong-motong jenazah suaminya di ruang tamu. Malam hari, ia membuang potongan jenazah di beberapa lokasi.

Menurut kedua polisi, Muryani mengaku membunuh korban karena suaminya ”bermain” perempuan. Sodik (35), sahabat korban, memastikan, perempuan yang dimaksud adalah seorang janda asal Solo.

”Saya pernah menasihati korban agar mengakhiri hubungan gelapnya dengan janda tersebut karena janda ini juga menjalin hubungan dengan pria lain. Tapi korban bersikeras melanjutkan hubungan gelapnya,” ungkap Sodik saat ditemui di rumahnya di Jalan Haji Ali, Kelurahan Gedong, Kramatjati.

Menurut Sodik, korban dan si janda tersebut sering bertemu di sekitar Gandaria di Jalan Raya Bogor, Jaktim, dan menginap di motel yang berlokasi di persimpangan Caglak, di ujung Jalan Raya Gedong.

 

Sodik, pemilik lapak tempat berjualan singkong dan ubi di Los E Pasar Induk Kramatjati, yakin tersangka Muryani mengetahui hubungan gelap suaminya dengan si janda.

Adik ipar korban, Nurhayati (34), menambahkan, Muryani sudah berulang kali mengancam akan membunuh Karyadi bila korban masih terus ”bermain” perempuan. ”Kalau kamu main perempuan lagi, saya berani matiin kamu,” kata Nurhayati menirukan ucapan Muryani.

Tiga istri

Menurut kedua polisi, Karyadi, pria kelahiran Demak, Jawa Tengah, memiliki tiga istri, yaitu, Munawaroh (40), petani di Desa Sumber Rejo, Demak, Muryani yang lahir di Boyolali, dan Tatik yang tinggal di RT Kampung Tengah, Kramatjati.

 

Lima potongan jenazah Karyadi, termasuk potongan kepalanya, ditemukan hari Rabu (13/10). Mendengar berita ini, Huskandar, adik kandung Karyadi, dan anak korban, Abidin, mengadu ke Polsek Metro Kramatjati.

 

Saat Muryani ditemui wartawan di rumahnya, Senin (18/10) malam, ia mengatakan, sejak pamit pergi berbisnis ke Cianjur Minggu (10/10), Karyadi tidak kembali. Tetapi pukul 13.00 kemarin Muryani akhirnya mengaku telah membunuh Karyadi.

Selasa kemarin, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang diduga dilakukan Muryani di rumahnya. Barang bukti yang diambil adalah tabung gas melon, tikar, pisau, balok kayu, dan gorden berbercak darah.

Tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (WIN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau