Pengelolaan ptn

PTN Didorong Makin Mandiri

Kompas.com - 21/10/2010, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perguruan tinggi negeri (PTN) didorong untuk semakin mandiri dalam keuangan. Namun, perolehan keuangan PTN diminta tidak mengandalkan dari biaya kuliah mahasiswa.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, PTN yang memilih pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU) diberi otonomi keuangan, di antaranya menentukan tarif setiap layanan jenis pendidikan. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (19/10/2010) lalu, mengatakan, kucuran dana pendidikan nasional masih banyak terserap untuk pendidikan dasar. Karena itu, pemerintah akan meminta komitmen pemerintah daerah untuk mengucurkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBD guna meringankan beban pemerintah pusat.

”Jika pendidikan dasar ini sudah beres yang targetnya harus terealisasi tahun 2011, kita bisa alihkan alokasi dana yang semakin besar untuk pendidikan tinggi,” ujar Nuh.

Menurut Nuh, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan kepada PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa.

”Kampus yang bisa mendapat pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat intensif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu semestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah,” ungkap Nuh.

Guna memperkuat penelitian di setiap kampus, menurut Nuh, pemerintah memberikan modal lewat sejumlah program yang semakin diperkuat pada 2011. Pemerintah mempercepat penambahan doktor dengan memberikan beasiswa kuliah S-3 di dalam dan luar negeri serta menambah hibah penelitian untuk penguatan lembaga riset yang mampu menjual hasil riset ke publik.

Keleluasaan

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka, secara terpisah, mengatakan, untuk mengembangkan perguruan tinggi yang berkualitas nasional dan global, PTN tak bisa mengandalkan kucuran dana dari pemerintah yang memang masih minim. Karena itu, keleluasaan untuk mencari dana, terutama dari kerja sama dengan pihak lain di dalam dan di luar negeri, tetap harus dimiliki, seperti yang dipraktikkan PTN BHMN selama ini.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri mengatakan, sistem BLU yang baru itu juga diharapkan akan tetap memberikan ruang gerak yang cukup leluasa bagi PTN untuk mengembangkan diri, terutama dari segi pencarian dukungan dana.

Dari hasil pembahasan, PTN mengusulkan adanya peraturan pemerintah yang mengatur tentang BLU yang khusus mengatur perguruan tinggi dan bukan BLU secara umum. Dengan sistem BLU ini, menurut Gumilar, PTN tetap memiliki otonomi untuk mengatur rumah tangga masing-masing. (ELN/LUK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau