Anggaran

Presiden Serukan Penghematan Anggaran

Kompas.com - 21/10/2010, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh lembaga negara dan kementerian untuk berhemat. Optimasi anggaran, dinilaikan akan memberikan kontribusi signifikan bagi efisiensi penggunaan anggaran negara.

Anggaran yang dihemat, kata Presiden, bisa dialihkan untuk pembiayaan hal-hal lain yang mungkin selama ini ditutup melalui utang. Presiden mencontohkan, dari APBN Rp 1.100 triliun, sebesar Rp 600 triliun merupakan anggaran kementerian dan lembaga. Jika dari jumlah itu bisa dihemat sebesar 10 persen, angka penghematan, menurutnya, akan sangat besar.

"Sepuluh persen itu setara dengan Rp 60 triliun. Angka Rp 60 triliun ini bisa digunakan untuk banyak hal, yang selama ini barangkali kita tutup dengan utang. Yang barangkali inilah selama ini yang menyebabkan angka defisit kita tidak turun-turun. Kalau kita bisa betul-betul optimasi, ini sangat luar biasa. Dalam arti kita bisa mengurangi defisit," kata Presiden saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (21/10/2010), di Istana Bogor, Jawa Barat.

Pembahasan mengenai penghematan anggaran ini menjadi agenda pertama yang dibicarakan dalam Sidang Kabinet Paripurna. Pada APBN 2011, Presiden mengatakan, lembaga kepresidenan ditaksir bisa melakukan penghematan anggaran hingga sekitar 10,47 persen atau setara dengan Rp 200 miliar. Ia berharap, hal itu juga dilakukan di seluruh lembaga negara dan kementerian. "Saya yakin daerah-daerah, provinsi, kabupaten dan kota juga bisa melakukan hal yang sama. Saya juga mengajak Ketua MPR, DPR, DPD, MK, MA dan KY beberapa waktu lalu agar lembaga-lembaga negara yang dipimpinnya melakukan optimasi dan penghematan," ujar Presiden.

Penghematan ini, diharapkannya pula bisa menghilangkan peluang kebocoran anggaran karena pemborosan. "Kalau defisit karena pemborosan bisa kita hilangkan, maka kita akan dapat manfaatnya dan bahkan bisa menyusutkan utang secara signifikan," katanya.

Untuk menyukseskan ajakan berhemat ini, Presiden mengaku telah menugaskan Kepala UKP4, Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri untuk merumuskan bagaimana upaya optimasi baik di jajaran pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan.

Audit Penerimaan Negara Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Ketua BPK telah sepakat mengenai perlunya dilakukan audit terhadap penerimaan negara. Hal ini dinilai penting untuk mengetahui berapa sebenarnya penerimaan negara selama ini. "Apakah sudah benar angka penerimaan negara selama ini? Baik penerimaan negara pajak maupun bukan pajak. Siapa tahu dari sisi penerimaan bisa ditingkatkan. Bayangkan, kalau bisa meningkatkan penerimaan negara dan mengoptimalkan pembelanjaan, maka nettonya akan jadi surplus dan akan didapat angka signifikan serta membuat APBN kita sehat," papar Presiden.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau