Reformasi agraria

Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati

Kompas.com - 21/10/2010, 18:19 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono diminta melaksanakan pembaruan agraria sejati. Bagi-bagi sertifikat tanah kepada 5.141 keluarga petani Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, bukanlah bentuk reformasi agraria sejati.  

Bagi-bagi sertifikat kepada petani Cipari itu hanyalah pencitraan. Tanah yang disertifikat ini memang milik petani, tidak ada masalah di sana.

"Yang kami inginkan adalah Presiden melaksanakan pembaruan agraria sejati dengan memastikan tanah untuk petani dan menyelesaikan semua konflik pertanahan. Bayangkan, rakyat yang tingal di seputar perkebunan tidak punya tanah," kata Agus Ruli Ardiansyah di Bogor, Kamis (21/10) siang.

Ketua Departemen Politik, Hukum, dan Kemananan/Bakti DPP Serikat Petani Indonesia itu menyatakan hal tersebut saat diterima asisten staf ahli dari Staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial Sangat Surbakti dan Wisnu Agung, di depan pintu gerbang utama Istana Bogor.

Ia bersama A Yakub (Ketua Departemen Kajian Stategi Nasional DPP SPI) dan empat petani, mewakili sekitar 20 petani asal Sukabumi dan Bogor, yang berdemonstrasi menuntut reformasi agraria dan tanah untuk petani.

Petani itu berdemo sekitar tiga jam sebelum perwakilannya ditemui asisten staf ahli Presiden tersebut.

Mereka menyerahkan lembaran pernyataan tuntutan SPI kepada Surbakti dan Wisnu dengan tuntutan agar pernyataan mereka tersebut disampaikan langsung kepada Presiden dan Boediono.

Dalam dua lembar pernyataan tersebut, antara lain ditulisakan penyerahan sertitikatt anah yang dilaknsakan BPN di Istana Bogor bukan sebagai pelaknsaan pembaruan agraria sejati yang diamanakan Undang Undang Pok ok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Berkaitan itu Serikat Petani Indonesia meminta kepada pemerintah untuk segera melaksanakan: redistribusikan segera 9,6 juta hektar tanah kepada rakyat tani melalui pembaruan agraria nasional, tertibkan dan berdayakan 7,3 juta hektar tanah telantar untuk pembaruan agraria dan produksi pangan untuk kedaulatan pangan, energi, dan perumahan rakyat, lindungi petani kecil berbasis keluarga dan tolak korporotasi pertanian terutama proyek food estate.

SPI juga menuntut segera dibentuk Komisi Ad Hoc Penyelesaian Konflik Argaria dan Pelaksana Reforma Agraria, Perlindungan dan pemenuhan hak mendasar petani serta akses terhadap sumber-sumbwer agraria, benih, pupuk, teknologi, modal, dan harga produksi pertanian.

Surbakti dan Wisnu memastikan apa yang menjadi aspirasi petani SPI akan sampai ke tangan Presiden dan Wakil Presiden.

"Penyerahan sertifikat kepada petani saat ini merupakan bagian dari program pembaruan agraria yang tengah dijalankan pemerintah dan BPN," kata Wisnu.

Surbakti menambahkan, permasalahan pertanahan yang diajukan para petani Sukabumi ini karena belum ada komunikasi.

"Sekarang sudah terbuka komunikasi antara kami dan bapak-bapak. Kami harus bertemu lagi untuk membicarakan masalah-masalah ini," katanya.

Selain kelompok petani dari Sukabumi, Kamis kemarin, juga sejumlah kelompok mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan juga melakukan aksi demonstrasi di Bogor.

Namun, hanya tiga kelompok kecil, termasuk kelompok petani itu, yang berhasil berdemonstrasi di dekat gerbang utama Istana Bogor.

Kelompok lainnya terhadang barikade polisi di Jalan Pengadilan dan di kawasan Airmancur, Jalan Sudriman, Bogor Tengah.

Dalam orasi  mereka, Presiden dinilai gagal dalam menyejahterakan rakyat dan Polri yang menghambat proses demokrasi karena melarang mereka berdemontrasi di seputar Istana Bogor.

Sempat terjadi kontak fisik antara demonstraan dan polisi penghadangnya, yakni saling dorong.  

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Guntur seusai semua kelompok demonstran bubar sekitar pukul 13.30 mengatakan, peserta unjuk rasa ada sekitar 200 orang.

Ia gembira, aksi demonstrasi kelompok-kelompok mahasiswa tersebut cukup ditangani personel dari jajaran kepolisian resor.   

"Alhamdulillah aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa itu berjalan baik. Tidak ada kejadian menonjol yang perlu tindakan hukum lanjutan. Kami sebetulnya menyiagakan juga satu kompi Brigade Mobil. Tetapi, unjuk rasa berjalan sesuai koridornya sehingga pasukan yang kami cadangkan tidak perlu bergerak," kata Guntur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau