JAKARTA, KOMPAS.com — Brigjen (Pol) Edmond Ilyas mengatakan, penyidik di Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri tidak pernah berencana menahan Gayus HP Tambunan terkait kasus korupsi dan pencucian uang tahun 2009. Selain itu, penyidik juga tidak berencana menyita harta Gayus.
"Tidak pernah," kata Edmond saat bersaksi di sidang terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2010). Jawaban itu ia sampaikan ketika ditanya apakah penyidik pernah meminta persetujuan penahanan Gayus dan penyitaan harta Gayus.
Saat awal kasus Gayus ditangani, Edmond menjabat Dir II Eksus Bareskrim Polri. Menurut Edmond, untuk menahan tersangka, penyitaan ataupun pemblokiran harta di rekening harus disetujui hingga direktur atas usul dari ketua unit. Edmond mengaku hanya menyetujui pemblokiran rekening Gayus senilai Rp 28 miliar berdasarkan penyelidikan terhadap Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
Seperti diketahui, Gayus saat bersaksi mengaku pernah diberitahu Haposan bahwa ia akan ditahan penyidik. Selain itu, Haposan mengatakan, rekeningnya dengan saldo Rp 500 juta di Bank Mandiri akan diblokir serta rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, akan disita. Rencana itu disampaikan Haposan secara bertahap.
Menurut Gayus, Haposan menyarankan memberi uang kepada penyidik. Gayus menyerahkan uang 50.000 dollar AS agar tidak ditahan. Kemudian, ia menyerahkan 45.000 dollar AS agar rumah tidak disita dan menyerahkan 35.000 dollar AS agar rekening tidak diblokir. "Enggak bisa ditunda kalau Pak Haposan minta. Paling enggak tiga hari harus dikasih," kata Gayus.
Uang itu diserahkan di sejumlah lokasi di Jakarta. Menurut Gayus, ia menyerahkan di McDonald Kelapa Gading, Kedai Kopi Kelapa Gading, Starbucks Coffee Pacific Place, dan di pinggir jalan di sekitar Gedung Bursa Efek Jakarta. Selain diserahkan langsung kepada Haposan, sebagian uang diserahkan Gayus melalui sopir Haposan, Nasikin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang