Studi banding atau jalan-jalan?

DPR Bantah Jalan-Jalan di Luar Negeri

Kompas.com - 23/10/2010, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X, Reni Marlinawati membantah anggapan bahwa kegiatan studi banding yang dilakukan anggota Dewan sarat jalan-jalan. Aktivitas studi banding menjadi sorotan publik menyusul besarnya anggaran yang dihabiskan. Di luar itu, hasil dari studi banding seringkali tak dirasakan manfaatnya pada perubahan kebijakan di dalam negeri.

Beberapa waktu lalu, Reni termasuk dalam rombongan Komisi X yang melawat ke Afrika Selatan terkait pembahasan RUU Pramuka. Jadi, belajar atau jalan-jalan, Bu? "Ya belajar. Kalau hanya jalan-jalan capek juga, tanpa tujuan, diburu-buru waktu," kata Reni, dalam diskusi Polemik "Studi Banding atau Jalan-jalan?", di Jakarta, Sabtu (23/10/2010).

Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan bukan studi banding, melainkan kunjungan kerja. "Dalam melakukan kunjungan, bukan hanya materi dan substansi yang kita tuju. Ini bukan hanya kunker substantif, tapi bisa jadi feedback dari negara mereka yang kita kunjungi ke negara kita," kata anggota Fraksi PPP ini.

Pro kontra dan kritikan, secara sadar ia akui karena adanya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang semakin sulit. "Makanya, mungkin itu alasan kunker kami ke luar negeri disoroti," ujarnya.

Lalu mengapa tetap berangkat ditengah kritik publik? Reni berdalih, UU MPR, DPR, DPD dan DPR nomor 27 tahun 2009 sudah mengatur tugas, hak dan fungsi anggota DPR. Saat ini, kata dia, tuntutan penyelesaian RUU sangat ketat.

"Pembahasan UU tidak bisa sampai 3 tahun, sekarang menuntut untuk kerja keras. Harus selesai dalam 30 hari masa sidang, kalau tidak diberi tambahan 20 hari. Kewajiban DPR untuk menyerap aspirasi dan masukan, bisa di dalam atau luar negeri. Itu tuntutan dari UU," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat parlemen dari Formappi, Sebastian Salang mengkritisi, anggota Dewan tak bisa berlindung di balik ketentuan UU atas kegiatan yang dinilainya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.

Selain dianggap tak sensitif dengan kondisi masyarakat, selama setahun bertugas, kerja legislasi DPR juga sangat minim. Oleh karena itu, ia meminta, Dewan membuka mata dan membatalkan sejumlah agenda perjalanan ke luar negeri yang dijadwalkan hingga akhir tahun ini. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau