SURABAYA, KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Juanda, Sidoarjo mencatat masih banyak jamaah haji melanggar ketentuan soal barang bawaan. Akibatnya, banyak barang disita dan dimusnahkan.
Koordinator Pelaksana Bea Cukai Bandara Juanda, Andy D mengatakan, sebagian jamaah melanggar aturan tentang barang ekspor, keselamatan penerbangan, dan kesehatan.
Pelanggaran aturan barang ekspor/impor terbanyak berupa rokok yang dibawa di luar batas maksimal. "Setiap orang maksimal membawa dua slop. Lebih dari itu harus membayar pajak ekspor atau disita," ujarnya di Surabaya, Sabtu (23/10).
Sementara pelanggaran aturan keselamatan penerbangan berupa pembawaan minyak goreng dan sabun cair. Jika tidak dikemas khusus sesuai ketentuan keselamatan penerbangan, setiap orang maksimal membawa 100cc benda cair. Lebih dari itu harus ditinggalkan di bandara.
"Ada juga jamaah membawa kompor minyak tanah," tuturnya. Sementara pelanggaran aturan kesehatan berupa pembawaan aneka jenis jamu dan obat. Sebagian jamaah membawa aneka jenis jamu dan obat. "Semua barang yang tidak sesuai ketentuan akan disita," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang