Setahun sby-boediono

Kasus Korupsi Kader Demokrat Mandek

Kompas.com - 24/10/2010, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Indonesia Coruption Watch atau ICW mencatat, sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat masih menggantung hingga setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peneliti ICW, Tama Setya Langkun, mengungkapkan, ada tujuh oknum yang diduga terlibat kasus korupsi dan pindah ke Partai Demokrat setelah diperiksa.

"Memang beberapa kasus melibatkan partai penguasa. Jadi trennya, pindah dari partai yang ada ke partai pemenang pemilu. Ada beberapa di antaranya pindah ketika terkait kasus," ujar Tama ketika dihubungi pada Minggu (24/10/2010).

Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pemimpin Partai Demokrat mengambil sikap tegas terhadap kader partainya yang diduga terlibat korupsi. Hal ini terlebih, sebagai Presiden, Yudhoyono berulang kali mengungkapkan komitmennya memberantas korupsi.

Ada kesan, lanjut Tama, Presiden dan Partai Demokrat melindungi para oknum yang diduga terlibat korupsi. Sejumlah oknum tersebut bahkan dengan leluasa mencalonkan diri menjadi kepala daerah. "Harusnya ini (dugaan kasus korupsi) clear dulu untuk mengindari ada risiko politik di kemudian hari," ujar Tama.

Ia mencontohkan, kader Partai Demokrat, Agusrin M Najamudin, terpilih kembali menjadi Gubernur Bengkulu 2010 saat masih menyandang status tersangka. Agusrin ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2008. Namun, ia belum diajukan ke persidangan hingga kini.

Selain kasus Gubernur Bengkulu itu, kasus lain yang dicermati ICW adalah kasus mantan Wali Kota Bukittinggi Sumatera Barat yang jadi tersangka sejak 2009, tetapi menjadi Ketua DPD dan anggota DPR RI. Menurut ICW, ada juga Ketua DPD Jawa Tengah yang jadi tersangka pada 2008, tetapi diusung sebagai calon gubernur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau