Israel Periksa 2 Warga Arab Soal Marmara

Kompas.com - 25/10/2010, 02:30 WIB

YERUSALEM, KOMPAS.com - Dua warga Arab Israel yang ditangkap saat marinir Israel menyerbu kapal bantuan tujuan Gaza, Mavi Marmara, 31 Mei 2010 lalu, akan memberikan kesaksian di hadapan komisi Israel yang menyelidiki operasi itu.

Mereka akan menjadi yang pertama dan mungkin hanya dua aktivis yang naik kapal itu saja yang akan memberikan kesaksian di hadapan yang disebut Komisi Tirkel. Komisi itu dibentuk untuk menyelidiki keabsahan serangan tersebut, tempat sembilan aktivis Turki ditembak hingga tewas.

Kedua orang itu, Mohammed Zedan dan Sheikh Hamad Abu Daabis, yang berada di dek kapal feri Mavi Marmara ketika kapal itu ditangkap di perairan internasional dengan lima kapal lainnya, pada awalnya menolak memberikan kesaksian.

"Komisi Tirkel telah mengundang saya pada awal kesaksian tapi saya tolak dan saya telah mengirim surat untuk menjelaskan penolakan saya," ujar Zedan.

"Saya jelaskan bahwa saya tidak dapat bekerja sama dengan komisi itu karena komisi itu ditunjuk oleh pemerintah, yang merupakan pihak yang bercekcok ... Saya menganggapnya sebagai tidak berarti dan rekomendasinya tak dapat diterima."

Ia dan Abu Daabis mengubah pikiran mereka setelah diperingatkan oleh pemerintah Israel bahwa mereka telah diminta oleh undang-undang untuk hadir.

Komisi empat orang Israel yang dipimpin oleh bekas hakim mahkamah agung Yaakov Tirkel dan digabungi oleh dua pengawas asing itu telah mendengar kesaksian dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Petahanan Ehud Barak, tapi belum diperbolehkan untuk menanyai salah seorang tentara yang terlibat dalam serangan itu.

Israel sudah mengatakan, tentara pasukan khusus menggunakan peluru tajam hanya setelah mereka diserang dengan sejumlah pisau dan aktivis yang memegang pentungan, sementara para aktivis menuduh tentara yang memulai menembak dari saat mereka mendarat di dek kapal.

Serangan mematikan itu telah memicu kebencian internasional, ketegangan hubungan yang pernah dekat antara Israel dan Turki, yang telah menuntut permintaan maaf dan penyelidikan internasional terhadap insiden itu.

Sekjen PBB telah mengadakan penyelidikan terpisah atas serangan itu, dan Dewan HAM PBB sebelumnya telah mengeluarkan laporan yang menuduh Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan HAM.

Israel menolak penyelidikan yang belakangan dari permulaan sebagai "berat sebelah". Sebanyak 1,3 juta warga Arab di Israel merupakan 20 persen dari penduduknya, dan merupakan orang-orang Palestina yang tetap tinggal di negara itu setelah pembentukan negara Yahudi, dan keturunan mereka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau