Penyakit Rabies Semakin Tak Terkendali

Kompas.com - 25/10/2010, 09:53 WIB

Jakarta, Kompas - Lemahnya koordinasi antarinstansi menyebabkan penyebaran penyakit rabies semakin tak terkendali. Korban tewas terus bertambah hingga di atas 120 orang tahun ini, kasus gigitan hewan penular rabies meningkat, sedangkan daerah penyebaran semakin meluas hingga 24 provinsi sekarang ini.

Di Provinsi Bali saja, yang tahun 2008 masih dinyatakan bebas rabies, kini rabies menyerang sekitar 223 dari 635 desa yang ada di sembilan kota/kabupaten di Bali.

Kasus gigitan hewan penular rabies yang tahun 2009 tercatat 21.806 kasus, selama 2010 sampai 7 Oktober lalu melonjak menjadi 43.174 kasus. Adapun korban meninggal melonjak dari 28 orang pada tahun 2009 menjadi di atas 70 orang selama 2010.

”Rabies merupakan penyakit zoonosis yang terkait antara hewan dan manusia. Karena itu, penanggulangannya harus melalui koordinasi yang kuat antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. Tidak bisa diserahkan kepada Kementerian Kesehatan semata ketika penyakit ini sudah menyerang manusia,” kata pengamat kesehatan dan penulis buku Kontroversi Penanggulangan Flu Burung, dr drh Mangku Sitepu, Sabtu (23/10) di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Sutedja mengaku kelabakan dengan terus bertambahnya kasus gigitan anjing maupun korban yang meninggal akibat rabies.

”Kami dianggap lambat mengatasi kasus anjing gila ini. Padahal, kami terus berupaya berkoordinasi mengupayakan yang terbaik dan tidak sedikit dana yang sudah dikeluarkan sejak muncul akhir 2008 sampai sekarang,” kata Sutedja.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Subhiksu mengatakan, pertanyaan soal apakah Bali sudah bebas rabies terus ditanyakan oleh sejumlah konsulat jenderal yang ada di Bali untuk menjamin warganya yang datang ke Bali aman dari serangan penyakit tersebut.

”Rabies di Bali memang harus segera ditanggulangi agar tidak berdampak pada industri pariwisata,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Agen Perjalanan Wisata (Assosiation of the Indonesia Tour & Travel Agencies) Pusat Asnawi Bahar.

Akibat virus

Rabies di Indonesia terutama disebabkan oleh gigitan anjing pembawa virus lyssa yang bersifat neurotrop. Virus ini menjalar melalui jaringan saraf menuju saraf sentral. Masa inkubasi tergantung pada daerah gigitan. Semakin dekat ke kepala, semakin pendek masa inkubasi.

Gejala rabies pada manusia biasanya diawali dengan demam, nyeri kepala, sulit menelan, hipersalivasi, takut air, peka terhadap rangsangan angin dan suara, kemudian diakhiri dengan kematian.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies meningkat pesat dua tahun belakangan ini. Pada tahun 2008, kasus gigitan hewan penular rabies 20.926 kasus dan 104 orang meninggal karena rabies. Pada tahun 2009, jumlah gigitan naik menjadi 42.106 kasus dengan jumlah orang yang meninggal karena rabies 137 orang. Tahun 2010 hingga bulan Agustus, jumlah korban gigitan hewan penular 40.180 kasus dengan kematian 113 orang.

Tahun 2010 ini, terjadi pula kejadian luar biasa rabies di Pulau Nias dan daerah Maluku Tenggara yang sebelumnya tidak pernah terdapat rabies.

Sejauh ini, terdapat 24 provinsi yang melaporkan kasus rabies di daerahnya dan hanya sembilan provinsi bebas dari rabies, yaitu Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, penanggulangan rabies harus komprehensif pada manusia dan hewan. Penanganan pada hewan, dalam hal ini anjing, dengan vaksinasi, eliminasi, dan pengebirian untuk mengendalikan populasi anjing.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sektor kesehatan dan peternakan telah bekerja sama di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dalam wadah Tim Koordinasi Rabies. Pemerintah juga membangun rabies center. Di Bali, misalnya, dibentuk 43 rabies center.

Mangku Sitepu mengatakan, mengingat sumber penyakit rabies ialah hewan, dalam hal ini anjing, masalah kesehatan hewan menjadi penting. (AYS/INE/NAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau