Imbauan Resmi: Waspada Kebakaran Hutan

Kompas.com - 25/10/2010, 16:28 WIB

DUMAI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Dumai, Riau, Senin (25/10/2010), mengeluarkan imbauan resmi kepada perusahaan dan pelaku usaha sektor perkebunan serta masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Polres Dumai AKB Rudi Abdi Kasenda melalui surat edarannya, Nomor B/1454/X/2010, mengimbau kepada perusahaan dan pelaku usaha serta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam rangka penyiapan lahan.

Kapolres juga meminta perusahaan dan pelaku usaha serta masyarakat untuk menjaga areal yang menjadi tanggung jawab mereka, baik dari kebakaran maupun pembakaran.

Ia meminta agar instansi terkait memberi pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya kebakaran serta pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan segera pelaku pembakaran dan terjadinya kebakaran di suatu wilayah serta memberikan penyelamatan dini atas kebakaran tersebut.

Dalam surat imbauan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pelaku pembakaran, baik itu perusahaan maupun perorangan, jika terbukti, akan dijerat dengan Undang-Undang berlapis meliputi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 dan 78, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup Pasal 41, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan Pasal 49 ayat 1 dan 2.

Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai Ajun Komisaris Hariwiyawan mengatakan, surat edaran resmi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan itu dikeluarkan sebagai wujud kepedulian polres dan diharapkan dapat mengantisipasi dampak kebakaran yang terus melanda Dumai.

"Dengan dikeluarkan imbauan ini, kami mengharapkan masyarakat dapat lebih peduli lingkungan dan lebih proaktif dalam melakukan penyelamatan dini apabila terjadi kebakaran di hutan dan lahan sekitarnya," ungkap Ajun Komisaris Hariwiyawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau