JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membeli kembali (buyback) Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 170 miliar. Dari 15 seri yang ditawarkan investor, hanya tiga di antaranya yang bisa dibeli pemerintah.
Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto kepada pers di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (25/10/2010).
"Ini sesuai dengan jumlah penawaran yang masuk dan ini harga penawaran pemerintah," kata Rahmat.
Meski tidak dijelaskan kapan transaksi tersebut dilakukan, namun yang jelas buyback ini dimaksudkan untuk mengurangi beban utang pemerintah. Kebijakan pemerintah mem-buyback SUN ini sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang