Rapbn 2011

Penerimaan Negara Disepakati Rp 1.104 T

Kompas.com - 25/10/2010, 20:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran dan DPR telah menyepakati asumsi penerimaan negara dan hibah tahun depan. Dalam rapat pembahasan RAPBN 2011, Olly Dondukambe, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR memaparkan kesepakatan itu.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisyahbana dan Bank Indonesia itu, diputuskan total pendapatan dan hibah 2011 sebesar Rp 1.104 triliun. Berikut rinciannya:

Pertama, penerimaan perpajakan nonmigas sebesar Rp 794,70 triliun. Asumsi ini berasal penerimaan dari PPh nonmigas, pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 708,93 triliun dan penerimaan cukai, bea masuk dan bea keluar sebesar Rp 85,76 triliun.

Kedua, penerimaan dari sektor minyak dan gas sebesar Rp 215,33 triliun. Target penerimaan ini pertama berasal dari penerimaan minyak bumi dan gas alam Rp 204,89 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi yakni domestic market obligation (DMO)atau sebesar Rp 10,44 triliun.

Berdasarkan target penerimaan migas ini, Olly menjelaskan, besaran cost recovery 2011 yang disepakati 12,3 miliar dollar AS. DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah soal biaya penggantian produksi minyak ini.

Badan Anggaran DPR akan membentuk panitia kerja khusus mendalami penerimaan minyak dan gas ini. "Khususnya dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)," kata Olly.

Sumber penerimaan ketiga berasal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan Rp 150 miliar. Keempat, PNBP sumber daya alam kehutanan sebesar RP 2,90 triliun. Selanjutnya kelima, PNBP pertambangan umum Rp 16,50 triliun. Keenam, PNBP SDA pertambangan panas bumi sebesar Rp 356,1 miliar.

Ketujuh, penerimaan pemerintah atas laba BUMN Rp 27,59 triliun. Penerimaan ini berasal dari laba Pertamina sebesar Rp 6,75 triliun, non Pertamina Rp 16,58 triliun, dan PLN sebesar Rp 4,5 triliun. "Kemudian dari intern 2010 ada Rp 4,28 triliun, dan intern 2011 Rp 4,04 triliun," jelas Olly memaparkan.

Sementara itu penerimaan dari PNBP lainnya sebesar Rp 45,16 triliun. Penerimaan ini seperti berasal dari Kementerian Pendidikan, Kepolisian, dan Badan Pertahanan Nasional. Sumber penerimaan negara terakhir, berasal dari pendapatan 17 badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 15,03 triliun. (Martina/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau