JAKARTA, KOMPAS.com — Proses penyidikan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom terus berlanjut. Miranda sebagai pihak yang diduga memberikan suap sudah diperiksa dua kali berturut-turut minggu ini. Setelah kemarin menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam, Selasa (26/10/2010), Miranda kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa.
Miranda tiba sekitar pukul 10.05 dengan mobil pribadinya. Namun, hari ini, Miranda tak sendiri. Mantan politisi PDI-P, Agus Tjondro, dan politisi PDI-P yang juga anggota DPR RI, Emir Moeis, turut diperiksa hari ini.
Agus Tjondro tiba di KPK lima menit sebelum Miranda. Sementara itu, Emir yang kini menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran DPR RI ini tiba sekitar pukul 11.25. Ketiganya akan diperiksa untuk mendapatkan gambaran besar tentang kasus suap sebesar Rp 24 miliar tersebut kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI-P, Golkar, dan PPP.
Baik Miranda, Agus, maupun Emir diperiksa untuk tersangka yang berbeda-beda. "Katanya, tersangkanya ada 26. Kemarin, saya diperiksa untuk empat tersangka dan hari ini saya diperiksa untuk lima tersangka, Pak Paskah (Paskah Suzetta) dan yang lainnya saya lupa," ungkapnya ketika melangkah masuk ke Gedung KPK.
Sementara itu, Agus Tjondro mengaku diperiksa untuk lima tersangka dalam kasus cek perjalanan pada pemilihan Miranda, seperti Panda Nababan, Angelina Patiassina, M Iqbal, Budiningsih, dan Jefri Tongas Lumban. Semuanya adalah politisi PDI-P.
Emir Moeis yang datang sendiri enggan mengungkapkan maksud pemeriksaannya hari ini. Emir juga terus menampik pertanyaan wartawan yang didasarkan pada pengakuan dan keterangan Agus Tjondro. "Saya enggak pernah dengar seperti itu. Enggak tahu," ungkapnya singkat sambil terus melangkah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang