JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mentargetkan pembahasan Undang-Undang Perumahan dan Permukiman (UU Perkim) selesai pada akhir tahun 2010 ini.
UU Perkim yang menjadi inisiatif anggota DPR RI dan dibahas bersama pemerintah sangatlah penting untuk peningkatan program pembangunan perumahan dan permukiman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pembahasan UU Perkim ditargetkan selesai setidaknya pada akhir tahun ini,” ujar Menpera Suharso Monoarfa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/10).
Menurut Menpera, UU Perkim ini sangatlah penting. Pasalnya dalam UU tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam penyediaan kebutuhan rumah. Selain itu, UU itu juga mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan lahan untuk perumahan.
Selain UU Perkim, ungkap Suharso, pemerintah bersama dengan DPR juga tengah melakukan pembahasan UU Rusun. Awal tahun depan diharapkan UU Rusun itu juga bisa selesai dibahas sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan Rusun di Indonesia serta mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.
“Saya masih memiliki program kebijakan tentang kepenghunian arang asing di Indonesia. Namun kebijakan itu masih terkait dengan UU Rusun dan Perkim. Jadi mungkin kebijakan tentang kepenghunian asing akan mundur pada awal tahun depan,” tandasnya.
Saat disinggung mengenai banyaknya kritik terkait program Kemenpera selama satu tahun KIB II, Menpera menyatakan menerima kritik dan saran yang ada. Suharso menjelaskan, adanya kritik terhadap lembaga yang dipimpinnya selama KIB II ini menunjukkan adanya kesadaran pada keberadaan Kemenpera.
“Kalau kritik yang diberikan tajam dan konstruktif tentunya kami akan memperbaiki kebijakan yang ada. Namun demikian, saya yakin kebijakan yang kami lakukan selama ini sudah dalam jalur yang tepat atau on the right track,” ungkapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang