UU Perkim Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2010

Kompas.com - 26/10/2010, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mentargetkan pembahasan Undang-Undang Perumahan dan Permukiman (UU Perkim) selesai pada akhir tahun 2010 ini.

UU Perkim yang menjadi inisiatif anggota DPR RI dan dibahas bersama pemerintah sangatlah penting untuk peningkatan program pembangunan perumahan dan permukiman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pembahasan UU Perkim ditargetkan selesai setidaknya pada akhir tahun ini,” ujar Menpera Suharso Monoarfa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/10).

Menurut Menpera, UU Perkim ini sangatlah penting. Pasalnya dalam UU tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam penyediaan kebutuhan rumah. Selain itu, UU itu juga mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan lahan untuk perumahan.

Selain UU Perkim, ungkap Suharso, pemerintah bersama dengan DPR juga tengah melakukan pembahasan UU Rusun. Awal tahun depan diharapkan UU Rusun itu juga bisa selesai dibahas sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan Rusun di Indonesia serta mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

“Saya masih memiliki program kebijakan tentang kepenghunian arang asing di Indonesia. Namun kebijakan itu masih terkait dengan UU Rusun dan Perkim. Jadi mungkin kebijakan tentang kepenghunian asing akan mundur pada awal tahun depan,” tandasnya.

Saat disinggung mengenai banyaknya kritik terkait program Kemenpera selama satu tahun KIB II, Menpera menyatakan menerima kritik dan saran yang ada. Suharso menjelaskan, adanya kritik terhadap lembaga yang dipimpinnya selama KIB II ini menunjukkan adanya kesadaran pada keberadaan Kemenpera.

“Kalau kritik yang diberikan tajam dan konstruktif tentunya kami akan memperbaiki kebijakan yang ada. Namun demikian, saya yakin kebijakan yang kami lakukan selama ini sudah dalam jalur yang tepat atau on the right track,” ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau