Penerimaan negara

Penerimaan Cukai Sudah 51,30 Triliun

Kompas.com - 27/10/2010, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan cukai hingga 13 Oktober 2010 mencapai Rp 51,30 triliun atau 86,56 persen dari target APBNP 2010.

Data Modul Pelaporan Online (MPO) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Rabu (27/10/2010), menyebutkan, APBNP 2010 menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp 59,27 triliun.

Data MPO Ditjen Bea dan Cukai juga menyebutkan realisasi penerimaan bea masuk (BM) yang mencapai Rp 15,21 triliun atau 88,92 persen dari target Rp 17,11 triliun.

Sementara realisasi penerimaan bea keluar (BK) mencapai Rp3,59 triliun atau 65,78 persen dari target Rp 5,45 triliun.

Sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata menyebutkan, realisasi penerimaan cukai hingga 7 Oktober 2010 mencapai Rp 50,24 triliun atau 85,55 persen dari target APBNP 2010.

Thomas Sugijata menyebutkan, jika dibandingkan dengan target proporsional yang seharusnya dicapai hingga 7 Oktober 2010, maka realisasi penerimaan cukai mencapai 117,11 persen.

Sementara itu, realisasi penerimaan BM hingga 7 Oktober 2010 mencapai 88,30 persen dari target APBNP 2010 atau secara nominal mencapai Rp14,85 triliun, sementara dibanding target proporsional telah mencapai 134,5 persen.

Sedangkan realisasi penerimaan BK hingga 7 Oktober 2010 mencapai Rp3,56 triliun atau 85,54 persen dari target APBNP 2010, atau dibanding target proporsional mencapai 89,54 persen. "Bea keluar memang bukan merupakan instrumen penerimaan tetapi merupakan instrumen pengendalian ekspor," kata Thomas Sugijata.

Ia menyebutkan, dengan adanya kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) saat ini, diharapkan penerimaan bea keluar juga akan mengalami kenaikan.

Menurut Thomas, selain tiga komponen itu, Ditjen BC juga menghimpun penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang realisasinya hingga 7 Oktober mencapai Rp 83,76 triliun. "Jumlah ini naik 30 persen dibanding periode yang sama tahun 2009," katanya.

BC juga menghimpun penerimaan negara dari PPN hasil tembakau yang realisasinya mencapai Rp 8,89 triliun sehingga jika dijumlah penerimaan PDRI dan PPN hasil tembakau mencapai Rp 92,65 triliun. "Jika dijumlah semua yang dihimpun yaitu bea masuk, cukai, bea keluar, PDRI, dan PPN hasil tembakau, maka semuanya sebesar Rp 151,90 triliun," kata Thomas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau