Gedung Walkot Jakut Tutup Ruang Merokok

Kompas.com - 29/10/2010, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penutupan tempat khusus merokok (TKM) terus berlanjut. Setelah TKM di Balaikota DKI dan TKM kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, kini giliran TKM di kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditutup. Penutupan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Mangara Pardede.

"Keberadaan TKM tidak efektif, untuk itu harus ditutup. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok," kata Mangara Pardede, Jumat (29/10/2010).

Dijelaskan Mangara, penelitian John Hopkins Bloomberg School of Public Health Tahun 2009 menunjukkan, serendah apa pun kadar asap rokok di udara tetap berpotensi menimbulkan berbagai penyakit kronis bagi yang menghirup.

"Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, bahkan memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari bahaya asap rokok," tegas Mangara.

Untuk itu, Mangara menginstruksikan semua kepala SKPD melakukan pengawasan menyeluruh dan konsisten terhadap para stafnya. Jangan sampai ada lagi yang merokok di dalam gedung.

"Kalau masih juga ada yang merokok, tentu harus ditindak karena bisa merusak kesehatan orang lain," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau