Keterbukaan informasi

Kadisdik DKI Jakarta "Bolos" ke KIP

Kompas.com - 01/11/2010, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Informasi Publik (KIP), Senin (1/11/2010). Pemanggilan itu terkait penolakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas permintaan informasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Yang datang hanya staf-stafnya. KIP menyayangkan permintaan kami diabaikan dan para staf Kadisdik menjawab bahwa itu bukan hak ICW, tetapi hak Inspektorat Jenderal, BPK dan instansi lain, bukan LSM seperti ICW atau masyarakat," ujar Febri Hendri, peneliti senior ICW selaku pemohon sengketa, seusai sidang sengketa tersebut di kantor KIP, Jakarta, Senin (1/11/2010).

Sayangnya, Febri mengungkapkan, alasan penolakan atas permintaan ICW tersebut tidak dijawab pihak Dinas Pendidikan secara substansial berdasarkan perundang-undangan yang berlaku untuk mengatur pengelolaan keuangan dana BOS sebagai dana Negara untuk masyarakat. Semua alasan penolakan tersebut dinilai ICW mengada-ada.

"SPJ atau surat pertanggung jawaban berupa kwitansi tidak boleh diminta ICW. Sayangnya, mereka mengatakan itu tanpa didasarkan undang-undang. Artinya, alasan mereka sangat tidak subtansial. Mereka hanya bilang, laporan atau SPJ bukan hak ICW untuk mengetahuinya," kata Febri.

Pekan depan, pada 15 November 2010, semua pihak akan kembali bertemu untuk menyampaikan pernyataan secara tertulis sebagai kesimpulan.

"Kalau alasan mereka didasari undang-undang, tentu tidak masalah. SPJ itu adalah laporan pertanggung jawaban terbuka di depan publik, jadi, siapapun bisa mengaksesnya," ungkap Febri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau