Napi Korupsi Terjaring Razia di Jalanan

Kompas.com - 02/11/2010, 01:35 WIB

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Polisi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, merazia pengendara mobil BP 1264 TZ yang ternyata diketahui berstatus narapidana korupsi bernama Jabar Ali, Senin (1/11/2010).

Jabar Ali adalah bekas Kepala Bidang Perlengakapan Prasarana dan Sarana Kabupaten Lingga. Ia terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang digunakannya menjemput anak sekolah bersama istrinya.

Jabvar Ali dipidana korupsi proyek swakelola di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun 2008, dan sedang menjalani masa hukuman selama 20 bulan di Rumah Tahananan Tanjungpinang.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Gede Widiartha membenarkan bahwa yang terjaring razia tersebut Jabar Ali. "Betul, saya sudah perintahkan Kepala Rutan Tanjungpinang untuk mengecek ke lapangan dan ternyata memang betul Jabar Ali," kata Widiartha.

Dia mengakui, Jabar Ali memang belum bebas murni dan masih tahap asimilasi di Rutan Tanjungpinang. "Dia sudah menjalani dua per tiga masa hukuman dan sekarang dalam proses asimilasi. Malam hari dia harus masuk kembali ke Rutan," katanya.

Jabar Ali bergegas menuju mobil diiringi petugas Rutan Tanjungpinang yang menjemputnya ke Lapangan Pamedan.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Manimpo Simamora juga terjaring razia dan harus menumpang mobil lain. Pasalnya, mobil dinas DPRD Bintan BP 121 B yang dikendarainya sudah habis masa berlakunya surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"STNK mobil dinas saya sudah habis masa berlakunya sejak September 2009, mungkin masih dalam pengurusan oleh Pemkab Bintan," katanya.

Saat razia tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 19 unit mobil dan sebanyak 21 sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. "Kami akan gelar operasi penertiban ini hingga 14 hari ke depan," kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Melda Yanny.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau