Pencuri Beraksi Lagi

Kompas.com - 03/11/2010, 03:25 WIB

Depok, Kompas - Sehari setelah perampokan di Sukmajaya, pencurian terjadi di kantor BMT El Jami’ di Jalan KH Usman, Kecamatan Beji, Depok, Selasa (2/11). Pencuri mengambil brankas berisi uang senilai Rp 3 juta, tujuh sertifikat tanah, dan delapan buku pemilik kendaraan bermotor.

Polisi memperkirakan pelaku lebih dari dua orang. Indikasinya, penemuan dua linggis di lokasi kejadian. Selain mengambil barang berharga di kantor itu, pelaku menggembok pintu bengkel dan rumah makan di sisi utara dan selatan kantor.

Sarman, pemilik rumah makan di sisi selatan kantor, terkejut ketika dia tidak dapat keluar rumah makannya. Dia keluar melalui sela-sela pintu yang dapat dibuka walaupun ukurannya hanya seukuran tubuhnya.

Selasa pukul 09.00 dia dapat membuka rumah makannya setelah meminjam kunci dari pengelola kantor bernama Anwar.

Mengenai luas tanah dalam sertifikat dan jenis BPKB kendaraan, polisi belum dapat memberikan keterangan. Polisi baru menerima keterangan awal.

Jadi, belum diketahui berapa persisnya nilai kerugian dalam pencurian itu.

Komplotan yang sama

Pelaku perampokan bersenjata api yang meresahkan warga Kota Depok kemungkinan berasal dari komplotan sama. Mereka merampok dengan modus, waktu kejadian, dan sasaran yang mirip. Polisi kini memiliki gambaran pelaku.

”Kami mempelajari kasus sebelumnya. Dari analisis kami, pelaku berasal dari komplotan yang sama. Modus pelaku sama, mencongkel jendela, menodongkan senjata ke penghuni rumah, dan meminta kunci kendaraan ke korban,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Fery Abraham, di Depok, Jawa Barat.

Fery bertekad cepat menangkap pelaku karena perampokan itu termasuk dalam kategori kasus menonjol yang meresahkan masyarakat. Tim penyidik Polres Metro Depok bekerja sama dengan Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri untuk menelusuri jejak sinyal telepon seluler yang dicuri komplotan itu.

”Dari jejak sinyal yang kami telusuri, seluruhnya mati di titik yang sama,” kata Fery.

Fery menjelaskan ciri-ciri fisik pelaku yang diburu bertubuh pendek, setinggi kurang dari 160 sentimeter. Pelaku, sesuai informasi saksi, berlogat bahasa Jawa. ”Semua saksi mengatakan pelaku membawa senjata api, tetapi belum satu pun kejadian yang membuktikan senjata api itu meletus,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Ade Rahmad Idnal berpendapat senada. Menurut dia, tiga perampokan bersenjata api yang terjadi cukup menjadi bahan penelusuran pelaku. Kesamaannya, perampokan terjadi pukul 02.00-05.00.

Ketiga kasus itu, di Kecamatan Cimanggis, Cilodong, dan Sukmajaya. Namun, Ade menolak menjelaskan detail langkah-langkah penyelidikan kasus ini. ”Saya khawatir kalau saya jelaskan detail mengganggu proses penyelidikan,” ujar Ade. (NDY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau