KLATEN, KOMPAS.com - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanganan Bencana di Indonesia ternyata baru akan disiapkan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sepulangnya menemani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau lokasi bencana Gunung Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Agung mengupayakan rancangan Inpres tersebut dapat diterbitkan pada November 2010 ini.
Hal itu diungkapkan Agung Laksono saat ditanya Kompas.com di sela-sela mendampingi Presiden Yudhoyono mengunjungi lokasi pengungsi Gunung Merapi di Desa Dompol, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2010).
"Sepulang dari sini, kami akan mulai menggarapnya," katanya.
Menurut Agung, Inpres Penanganan Bencana akan mengatur mekanisme cara mengambil keputusan bencana antara bupati, gubernur, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Juga akan mengatur tahapan-tahapan bencana mulai dari tanggap darurat, rehabilitasi hingga rekonstruksi daerah bencana," katanya.
Dikatakan Agung, rancangan Inpres tersebut juga akan mengatur pertanggungjawaban dan transparansi penggunaan anggaran bencana dari APBN dan APBD serta bantuan-bantuan dari maayarakat dan pihak-pihak lainnya.
Direncanakan juga, kata Agung, rancangan Inpres Penanganan Bencana juga akan mengatur penataan ruangan di kawasan bencana agar masyarakat mengetahui dan mencegah terulangnya kembali bencana yang menyebabkan warga masyarakat menjadi korban dari bencana gempa bumi, gunung meletus, longsor, atau tsunami tersebut.
"Ya, kami upayakan November inilah selesai. Mudah-mudahan," ujar Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang