Perubahan iklim

Satgas Yakin Konsep REDD Plus Bakal Siap

Kompas.com - 04/11/2010, 04:30 WIB

Bogor, Kompas - Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD Plus memastikan, konsep REDD Plus yang akan dibawa dan ditawarkan Pemerintah Indonesia di pertemuan REDD Plus di Cancun, Meksiko, 29 November nanti, akan selesai pada waktunya. Saat ini satgas yang dibentuk pada Okober lalu itu masih menyusun konsepnya.

”Saat ini memang belum tuntas. Tetapi, kami akan siap memaparkan konsep tersebut di Cancun nanti” kata Heru Prasetyo, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD Plus, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/11).

Keyakinan satgas bahwa konsep REDD Plus Indonesia akan siap pada waktunya karena kerja sama dengan semua pihak terkait semakin bagus. Dengan pihak Norwegia yang memberikan dana untuk pembuatan konsep dan program REDD Plus Indonesia pun semakin harmonis. ”Yang semula Indonesia-Norwegia posisinya negosiasi, kini sudah menjadi posisi kerja bersama,” kata Heru.

Ia menjelaskan, konsep REDD Plus yang akan dibuat dan diterapkan Indonesia bukan sekadar konsep program pengurangan emisi karbon dan penunjukan sejumlah provinsi sebagai provinsi percontohan (pilot province) penerapan REDD Plus. Namun, penerapannya nanti seimbang dengan perlindungan keanekaragaman hayati, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai aspek lainnya.

Mengenai rencana penentuan provinsi yang akan dijadikan pilot province, Heru menjelaskan, satgas memang sudah berbicara dengan sembilan pemerintah provinsi, yaitu Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua. Namun, hingga kini satgas belum memastikan kesembilan provinsi itu yang akan menjadi pilot province dari penerapan REDD Plus.

Kuncinya koordinasi

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, dalam langkah-langkah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), koordinasi merupakan kuncinya.

Ia mengatakan hal itu dalam Dialog Kebijakan Publik tentang Perubahan Iklim dan Perkembangan Rendah Karbon di Indonesia yang berlangsung di Jakarta.

Menurut Fabby, butuh banyak koordinasi dan peraturan wewenang untuk memetakan setiap langkah implementasi kebijakan yang melibatkan berbagai sektor pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Ini berkenaan dengan adanya wacana pemerintah untuk mencapai target angka penurunan emisi GRK sebesar 26 persen dari level business as usual (BAU) hingga 41 persen apabila ada bantuan keuangan dari negara-negara maju dari kondisi sekarang hingga 2020.

”Misalkan, bagaimana kita ingin menurunkan emisi dari sektor transportasi dengan meningkatkan penggunaan transportasi massal di mana kebijakan transportasi publik perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Bagaimana nantinya koordinasi melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan berbagai sektor lain,” ucap Fabby.

(RTS/*)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau